Tujuan penulisan ini untuk mengungkap sistem perkreditan yang ada dan berlaku saat ini. Metode yang digunakan yaitu pengkajian terhadap Al-Qur'an dan Hadis tentang riba beserta teori-teori pelarangannya. Melalui pengkajian tersebut, praktik perekonomian yang sesuai syari'at secara konsep dapat dirumuskan, khusunya dalam pembiayaan dengan sistem jual-beli. Hasil dari pembahasan ini menunjukkan bahwa hukum dasar dari jual-beli secara kredit dibolehkan. Syaikh Ibnu Utsaimin Berkata: Menjual dengan kredit artinya bahwa sesorang Menjual sesuatu (barang) dengan harga tangguh yang di lunasi secara berjangka hukum aslinya adalah di bolehkan berdasarkan firman Allah QS. Al-Baqarah: 282. Demikian pula Nabi Muhammad Saw. membolehkan jual beli as-Salam...
Perbankan Syariah Vis A Vis Perbankan Konvensional: Tinjaun Hukum Islam atas Konsep dan Penerapan. ...
This study aims to examine the legal status of credit sale and purchase. This phenomenon is insepara...
Sebelum “proses ijtihad” dalam persoalan perbankan kita lakukan, kita sebaiknya meneliti terlebih da...
Tujuan penulisan ini untuk mengungkap sistem perkreditan yang ada dan berlaku saat ini. Metode yang ...
Produk dan jasa dalam bentuk kartu kredit sebagai alat pembayaran pengganti uangtunai.Dengan adanya ...
Wujud sebuah konsep mesti dapat menjawab pertanyaan secara filosofis. Sebagai bangsa yang mayoritas ...
Penelitian ini bertujuan mengkaji secara kritis dan mendalam tentang konsep dan implementasi murabah...
Islam telah menganjurkan musyawarah dan memerintahkannya dalam banyak ayat dalam al-Qur'an, ia menja...
Islam merupakan suatu sistem dan jalan hidup yang utuh dan terpadu, Islam memberikan panduan yang di...
AbstrakJaminan merupakan salah satu kontra garansi atas kemungkinan terjadinya risiko yang harus dit...
Islam merupakan suatu sistem dan jalan hidup yang utuh dan terpadu, Islam memberikan panduan yang di...
Diskursus riba telah lama diperbincangkan baik dalam tataran akademik maupun pada kitab-kitab klasik...
Akad Murabahah merupakan Akad Pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga beli kepada pembeli da...
ABSTRAK Kendati prospek perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini sangat pesat. namun dalam p...
Seiring tumbuh dan berkembangnya perbankan syariah, maka berkembang pulalah produk inovasi dari perb...
Perbankan Syariah Vis A Vis Perbankan Konvensional: Tinjaun Hukum Islam atas Konsep dan Penerapan. ...
This study aims to examine the legal status of credit sale and purchase. This phenomenon is insepara...
Sebelum “proses ijtihad” dalam persoalan perbankan kita lakukan, kita sebaiknya meneliti terlebih da...
Tujuan penulisan ini untuk mengungkap sistem perkreditan yang ada dan berlaku saat ini. Metode yang ...
Produk dan jasa dalam bentuk kartu kredit sebagai alat pembayaran pengganti uangtunai.Dengan adanya ...
Wujud sebuah konsep mesti dapat menjawab pertanyaan secara filosofis. Sebagai bangsa yang mayoritas ...
Penelitian ini bertujuan mengkaji secara kritis dan mendalam tentang konsep dan implementasi murabah...
Islam telah menganjurkan musyawarah dan memerintahkannya dalam banyak ayat dalam al-Qur'an, ia menja...
Islam merupakan suatu sistem dan jalan hidup yang utuh dan terpadu, Islam memberikan panduan yang di...
AbstrakJaminan merupakan salah satu kontra garansi atas kemungkinan terjadinya risiko yang harus dit...
Islam merupakan suatu sistem dan jalan hidup yang utuh dan terpadu, Islam memberikan panduan yang di...
Diskursus riba telah lama diperbincangkan baik dalam tataran akademik maupun pada kitab-kitab klasik...
Akad Murabahah merupakan Akad Pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga beli kepada pembeli da...
ABSTRAK Kendati prospek perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini sangat pesat. namun dalam p...
Seiring tumbuh dan berkembangnya perbankan syariah, maka berkembang pulalah produk inovasi dari perb...
Perbankan Syariah Vis A Vis Perbankan Konvensional: Tinjaun Hukum Islam atas Konsep dan Penerapan. ...
This study aims to examine the legal status of credit sale and purchase. This phenomenon is insepara...
Sebelum “proses ijtihad” dalam persoalan perbankan kita lakukan, kita sebaiknya meneliti terlebih da...