Setelah mengadakan pembahasan mengenai penelitian ini, penulis menemukan perbedaan antara pendapat dari dua tokoh ulama klasik yaitu Imam Hanafi dan ath-Thabari. Dalam penulisan ini pendapat Imam Hanafi yang diperoleh adalah perempuan boleh menjadi hakim namun hanya dalam bidang muamalah saja (perdata) yang didasarkan pada qiyas/istihsan mengenai hukum kesaksian, dimana apabila setiap orang dapat diterima kesaksiannya dalam kasus tertentu, maka orang tersebut dapat menjadi hakim dalam kasus tertentu pula, demikian pula sebaliknya. Tetapi berbeda dengan pendapat ath-Thabari yang membolehkan perempuan menjadi hakim secara mutlak yang didasarkan pada qiyas mengenai setiap orang boleh berfatwa, maka selama orang tersebut memiliki syarat untuk b...
Jurnal ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pendapat Imam Hanafi dan Ibnu Jarir ath-...
Setelah melakukan penelitian ini menghasilkan bahwa proses adat yang dilakukan masyarakat Desa Lompo...
Hasil yang di capai dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa dalam persepsi masyarakat Pattallassang ter...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) Jika tidak ada uang panai, maka perkawinan adat tidak b...
Hasil penelitian ini menunjukan hubungan antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat Desa Sumi, terkait...
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat di Desa Pajukukang Kecamatan Bontoa Kabupaten Mar...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Qaul Qadim Imam Syafi’i menunjukkan bahwa faktor kebiasaan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pada Ketentuan hukum dan pertimbangannya majelis hakim dalam ...
Hasil peneitian ini menunjukkan bahwa kedudukan surat wasiat baik itu dalam hukum Islam maupun huku...
Hasil penelitian menerangkan bahwa pembalikan beban pembuktian yang bersifat terbatas dan berimbang ...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat antara hukum Islam dan hukum positi...
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Mekanisme pelaksanaan sewa-menyewa pohon cengkeh di Desa Bonto Sin...
Hasil penelitian ini menunjukkan, (1) Jaminan adanya kesamaan dihadapan hukum (equality before the ...
Hasil dari penelitian ini yaitu syarat yang harus diperhatikan dalam pelimpahan kuasa direksi yait...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad sudah terpenuhi dalam perjanjian akan tetapi ada salah satu...
Jurnal ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pendapat Imam Hanafi dan Ibnu Jarir ath-...
Setelah melakukan penelitian ini menghasilkan bahwa proses adat yang dilakukan masyarakat Desa Lompo...
Hasil yang di capai dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa dalam persepsi masyarakat Pattallassang ter...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) Jika tidak ada uang panai, maka perkawinan adat tidak b...
Hasil penelitian ini menunjukan hubungan antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat Desa Sumi, terkait...
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat di Desa Pajukukang Kecamatan Bontoa Kabupaten Mar...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Qaul Qadim Imam Syafi’i menunjukkan bahwa faktor kebiasaan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pada Ketentuan hukum dan pertimbangannya majelis hakim dalam ...
Hasil peneitian ini menunjukkan bahwa kedudukan surat wasiat baik itu dalam hukum Islam maupun huku...
Hasil penelitian menerangkan bahwa pembalikan beban pembuktian yang bersifat terbatas dan berimbang ...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat antara hukum Islam dan hukum positi...
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Mekanisme pelaksanaan sewa-menyewa pohon cengkeh di Desa Bonto Sin...
Hasil penelitian ini menunjukkan, (1) Jaminan adanya kesamaan dihadapan hukum (equality before the ...
Hasil dari penelitian ini yaitu syarat yang harus diperhatikan dalam pelimpahan kuasa direksi yait...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad sudah terpenuhi dalam perjanjian akan tetapi ada salah satu...
Jurnal ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pendapat Imam Hanafi dan Ibnu Jarir ath-...
Setelah melakukan penelitian ini menghasilkan bahwa proses adat yang dilakukan masyarakat Desa Lompo...
Hasil yang di capai dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa dalam persepsi masyarakat Pattallassang ter...