Korupsi telah mengakibatkan kemiskinan, sehingga pelaku korupsi harus dikenakan pidana pembayaran uang pengganti.Untuk itu tujuan adanya pidana uang pengganti adalah untuk memidana seberat mungkin para koruptor agar mereka jera dan untuk menakuti orang lain agar tidak melakukan korupsi. Tujuan lainnya adalah untuk mengembalikan uang negara yang hilang akibat korupsi.Pemikiran ini sejalan dengan definisi tindak pidana korupsi.Menurut undang-undang, salah satu unsure tindak pidana korupsi (tipikor) adalah adanya tindakan yang “merugikan negara”.Dengan adanya unsure ini, maka setiap terjadi suatu korupsi pasti timbul kerugian pada keuangan negara. Rumusan Permasalahan sekaligus menjadi batasan masalah penulisan ini ialah bagaimana dasar perti...
Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana matidalam Undang-Undang Republik Indon...
Tulisan ini merupakan penelitian terhadap Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pengembalian Kerugian Keuanga...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan mengenai kewenangan penuntutan perkara ti...
Pidana pembayaran uang pengganti merupakan konsekuensi dari perbuatan dari pelaku tindak pidana kor...
Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati dalam Undang-Undang Republik Indo...
Korupsi merupakan jenis tindak pidana yang sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negar...
Tindak pidana korupsi merupakan suatu perbuatan yang sangat merugikan keuangan atau perekonomian neg...
Penyidikan merupakan salah satu tahap dalam proses penengakkan hukum pidana dan merupakan tahap awal...
Korupsi telah terjadi pada semua lini sektor kegiatan pada Lembaga dan Institusi Negara, bahkan tela...
Skripsi ini mengambil judul Penegakan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pencantuman ...
Penelitian ini berjudul “pelaksanaan putusan pidana tambahan uang pengganti sebagai upaya pengembal...
Ketidakberhasilan pemerintah memberantas korupsi akan semakin melemahkan citra pemerintah dimata ma...
Di Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama ini cenderung mengutamakan melalui jal...
Perlu digarisbawahi bahwa di dalam UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan bukan tentang pengadila...
Penulisan tesis ini secara khusus membahas tentang : “PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BAN...
Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana matidalam Undang-Undang Republik Indon...
Tulisan ini merupakan penelitian terhadap Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pengembalian Kerugian Keuanga...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan mengenai kewenangan penuntutan perkara ti...
Pidana pembayaran uang pengganti merupakan konsekuensi dari perbuatan dari pelaku tindak pidana kor...
Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati dalam Undang-Undang Republik Indo...
Korupsi merupakan jenis tindak pidana yang sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negar...
Tindak pidana korupsi merupakan suatu perbuatan yang sangat merugikan keuangan atau perekonomian neg...
Penyidikan merupakan salah satu tahap dalam proses penengakkan hukum pidana dan merupakan tahap awal...
Korupsi telah terjadi pada semua lini sektor kegiatan pada Lembaga dan Institusi Negara, bahkan tela...
Skripsi ini mengambil judul Penegakan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pencantuman ...
Penelitian ini berjudul “pelaksanaan putusan pidana tambahan uang pengganti sebagai upaya pengembal...
Ketidakberhasilan pemerintah memberantas korupsi akan semakin melemahkan citra pemerintah dimata ma...
Di Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama ini cenderung mengutamakan melalui jal...
Perlu digarisbawahi bahwa di dalam UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan bukan tentang pengadila...
Penulisan tesis ini secara khusus membahas tentang : “PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BAN...
Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana matidalam Undang-Undang Republik Indon...
Tulisan ini merupakan penelitian terhadap Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pengembalian Kerugian Keuanga...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan mengenai kewenangan penuntutan perkara ti...