Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jatim melarang 2 (dua) orang anggotanya menjalankan aktivitas profesi dan seorang lagi diberi teguran. Ketiga advokat ini dijatuhi sanksi karena terbukti telah melakukan perbuatan main hakim sendiri mengeksekusi sebuah objek sengketa. Hal ini berarti bahwa advokat dalam menjalankan kuasanya masih rentan terhadap masalah yang berakhr dengan sanksi tersebut, padahal sebagaimana Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2003 bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya. Penelitian ini memfokuskan pada landasan hak imunitas advokat berdasarkan prinsip pemberian kuasa, dengan permasalahan yang dibahas adalah batasan imunitas advokat dalam menjalankan profesinya, dan...
posisi advokat sama dengan petugas hukum lainnya (kepolisian,jaksa,hakim ). dalam menegakkan hukum d...
Sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang...
Advokat merupakan profesi terhomat (Officium Nobile) yang mempunyai fungsi sebagai penegak hukum. ke...
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, per...
Salah satu bentuk komitmen dalam melaksanakan agenda reformasi tersebut adalah melakukan perbaikan d...
Advokat sebagai nama resmi profesi dalam sistem peradilan pertama ditemukan dalam ketentuan Susunan ...
Penelitian tentang hak imunitas advokat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hak imunitas advo...
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat adalah untuk menyetarakan status profesi Advokat d...
Advokat merupakan profesi mulia, dalam menjalankan tugas profesinya didasarkan pada iktikada baik. B...
Advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik tidak dapat dituntut pidana maupun p...
Advokat adalah salah satu penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya...
Dalam rangka mewujudkan prinsip negara hukum, peran dan fungsi advokat sebagai profesi yang bebas, m...
Advokat adalah setiap orang yang bertindak sebagai pemberi jasa hukum yang bertugas menyelesaikan pe...
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), yang memberikan legitima...
Advokat sebagai profesi yang terhormat, posisinya diakui sebagai penegak hukum. keberadaannya terle...
posisi advokat sama dengan petugas hukum lainnya (kepolisian,jaksa,hakim ). dalam menegakkan hukum d...
Sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang...
Advokat merupakan profesi terhomat (Officium Nobile) yang mempunyai fungsi sebagai penegak hukum. ke...
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, per...
Salah satu bentuk komitmen dalam melaksanakan agenda reformasi tersebut adalah melakukan perbaikan d...
Advokat sebagai nama resmi profesi dalam sistem peradilan pertama ditemukan dalam ketentuan Susunan ...
Penelitian tentang hak imunitas advokat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hak imunitas advo...
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat adalah untuk menyetarakan status profesi Advokat d...
Advokat merupakan profesi mulia, dalam menjalankan tugas profesinya didasarkan pada iktikada baik. B...
Advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik tidak dapat dituntut pidana maupun p...
Advokat adalah salah satu penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya...
Dalam rangka mewujudkan prinsip negara hukum, peran dan fungsi advokat sebagai profesi yang bebas, m...
Advokat adalah setiap orang yang bertindak sebagai pemberi jasa hukum yang bertugas menyelesaikan pe...
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), yang memberikan legitima...
Advokat sebagai profesi yang terhormat, posisinya diakui sebagai penegak hukum. keberadaannya terle...
posisi advokat sama dengan petugas hukum lainnya (kepolisian,jaksa,hakim ). dalam menegakkan hukum d...
Sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang...
Advokat merupakan profesi terhomat (Officium Nobile) yang mempunyai fungsi sebagai penegak hukum. ke...