Hukum adat Minangkabau melarang adanya perkawinan yang dilakukan oleh orang dari suku yang sama. Pelanggaran hukum adat dengan melakukan perkawinan dari suku yang sama disebut dengan istilah adat Perkawinan sasuku, Pemberian sanksi terhadap larangan kawin sasuku juga ditemukan pada masayarakat hukum adat di Koto Gadang, namun walupun sanksi telah diberikan tidaklah dapat menjamin aturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Adanya beberapa sanksi, salah satunya sanksi pengusiran yang mengakibatkan putusnya hak mewarisi anak dari perkawinan tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yang menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari...
Pada penelitian ini peneliti akan membahas mengenai Penyelesaian Kredit Macet dalam perjanjian kredi...
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi b...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sangat cepat memiliki dampak pada semua kegiatan...
Akad Rahn Tanah berkaitan erat dengan kehidupan manusia yang cenderung menjadi kebutuhan manusia se...
Krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi, sosial dan politik, telah mendudukkan masyar...
Pada Skripsi ini peneliti mengangkat permasalahan tentang Perlindungan hukum terhadap bank pada kred...
VICKY KUSTRIHARIYANTO, PEMANFAATAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH ( KPR ) (Studi Deskriptif Kualitatif Tent...
Bank memiliki peranan yang sangat penting untuk menopang perekonomian rakyat, karena melalui bank un...
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu penelit...
Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh Pelatihan terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Bank ...
Keberadaan kredit macet dalam dunia perbankan merupakan suatu permasalahan yang sangat menganggu da...
2014PENGARUH PENGETAHUAN KONSUMEN TERHADAP KEPUTUSAN \ud NASABAH DALAM MEMILIH BANK SYARIAH (STUDI K...
Peran ketenagakerjaan dalam suatu perusahaan sangatlah penting karena sebagai pelaku dan tujuan pemb...
Kerja Praktik dilakukan pada PT. Bank Aceh Syariah Capem Perdagangan yang terletak di Jalan. T. Imum...
ARDHIKA YUMA INGGRAWAN. E0003087, IMPLEMENTASI PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PENANGGUNGAN DI...
Pada penelitian ini peneliti akan membahas mengenai Penyelesaian Kredit Macet dalam perjanjian kredi...
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi b...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sangat cepat memiliki dampak pada semua kegiatan...
Akad Rahn Tanah berkaitan erat dengan kehidupan manusia yang cenderung menjadi kebutuhan manusia se...
Krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi, sosial dan politik, telah mendudukkan masyar...
Pada Skripsi ini peneliti mengangkat permasalahan tentang Perlindungan hukum terhadap bank pada kred...
VICKY KUSTRIHARIYANTO, PEMANFAATAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH ( KPR ) (Studi Deskriptif Kualitatif Tent...
Bank memiliki peranan yang sangat penting untuk menopang perekonomian rakyat, karena melalui bank un...
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu penelit...
Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh Pelatihan terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Bank ...
Keberadaan kredit macet dalam dunia perbankan merupakan suatu permasalahan yang sangat menganggu da...
2014PENGARUH PENGETAHUAN KONSUMEN TERHADAP KEPUTUSAN \ud NASABAH DALAM MEMILIH BANK SYARIAH (STUDI K...
Peran ketenagakerjaan dalam suatu perusahaan sangatlah penting karena sebagai pelaku dan tujuan pemb...
Kerja Praktik dilakukan pada PT. Bank Aceh Syariah Capem Perdagangan yang terletak di Jalan. T. Imum...
ARDHIKA YUMA INGGRAWAN. E0003087, IMPLEMENTASI PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PENANGGUNGAN DI...
Pada penelitian ini peneliti akan membahas mengenai Penyelesaian Kredit Macet dalam perjanjian kredi...
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi b...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sangat cepat memiliki dampak pada semua kegiatan...