Peraturan Retribusi Daerah mengatur wajib retribusi dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, meskipun demikian masih banyak wajib retribusi yang melanggar peraturan retribusi daerah, pelanggaran yang sering dilakukan p leb wajib retribusi antara lain tidak melakukannya pelaporan, pengurangan retribusi, dan keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan maupun penyetoran surat retribusi Perumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Dalam Rangka Pengelolaan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kecamatan Sosa. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis kuali...
Praktek pertambangan emas di kabupaten Aceh Selatan dilakukan oleh masyarakat di tiga kecamatan yait...
Perbuatan pencabulan (ontuchtige handeligen) adalah segala macam wujud perbuatan, baik yang dilakuk...
Mahar merupakan pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istri dalam perkawinan, baik...
Akad Rahn Tanah berkaitan erat dengan kehidupan manusia yang cenderung menjadi kebutuhan manusia se...
Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan merupakan sarana perlindungan hukum bagi ak...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sangat cepat memiliki dampak pada semua kegiatan...
Keterlambatan dalam penerbitan iklan di media cetak yang telah diperjanjikan oleh UKM-LPM Teropong ...
Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa p...
Tindak pidana pembunuhan adalah suatu perbuatan yang dengan sengaja maupun tidak, menghilangkan nya...
Lurah merupakan kedudukan yang tertinggi dalam pemerintahan desa. Jadi, maju atau mundurnya suatu d...
Skripsi ini berjudul Peran Tuha Peut dalam Menyelesaikan Konflik di dalam Masyarakat (Studi di Kecam...
Skripsi ini berjudul Peran Imeum Mukim Dalam Menyelesaikan Konflik (Studi Kasus Konflik Antar warga ...
Dihapusnya kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN, tidak membawa dampak signifikan terhadap kemajuan s...
Sering didapati tindakan dokter dalam melakukan tindakan pelayanan kesehatan terhadap pasien dilua...
ABSTRAK Pada era modern ini banyak akan hal bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang berkembang. Diman...
Praktek pertambangan emas di kabupaten Aceh Selatan dilakukan oleh masyarakat di tiga kecamatan yait...
Perbuatan pencabulan (ontuchtige handeligen) adalah segala macam wujud perbuatan, baik yang dilakuk...
Mahar merupakan pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istri dalam perkawinan, baik...
Akad Rahn Tanah berkaitan erat dengan kehidupan manusia yang cenderung menjadi kebutuhan manusia se...
Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan merupakan sarana perlindungan hukum bagi ak...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sangat cepat memiliki dampak pada semua kegiatan...
Keterlambatan dalam penerbitan iklan di media cetak yang telah diperjanjikan oleh UKM-LPM Teropong ...
Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa p...
Tindak pidana pembunuhan adalah suatu perbuatan yang dengan sengaja maupun tidak, menghilangkan nya...
Lurah merupakan kedudukan yang tertinggi dalam pemerintahan desa. Jadi, maju atau mundurnya suatu d...
Skripsi ini berjudul Peran Tuha Peut dalam Menyelesaikan Konflik di dalam Masyarakat (Studi di Kecam...
Skripsi ini berjudul Peran Imeum Mukim Dalam Menyelesaikan Konflik (Studi Kasus Konflik Antar warga ...
Dihapusnya kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN, tidak membawa dampak signifikan terhadap kemajuan s...
Sering didapati tindakan dokter dalam melakukan tindakan pelayanan kesehatan terhadap pasien dilua...
ABSTRAK Pada era modern ini banyak akan hal bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang berkembang. Diman...
Praktek pertambangan emas di kabupaten Aceh Selatan dilakukan oleh masyarakat di tiga kecamatan yait...
Perbuatan pencabulan (ontuchtige handeligen) adalah segala macam wujud perbuatan, baik yang dilakuk...
Mahar merupakan pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istri dalam perkawinan, baik...