Pasal 23 KUHDagang menentukan pendaftaran diajukan melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri daerah hukum tempat kedudukan perseroan itu. Sedangkan di dalam Pasal 3 Ayat (2) Permenkumham No. 17 Tahun 2018 mengatakan bahwa pendaftaran diajukan melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Melihat hal itu maka persoalan keberadaan dan kekuatan mengikat peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 8 ayat (1) UU No. 12/2011, termasuk Peraturan Menteri, tidak hanya mengatur keberadaan peraturan perundang-undangan atas dasar delegasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan masalah Statute Approach dan Conseptual Approach. Ditarik kesimpulan pertama, Dengan diberlakukannya Permenkumham No. 17 Tahun 2018...
Moch Adrio Farezhi, Amelia Sri Kusumadewi S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. H...
Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan badan usaha bukan berbadan hukum yang yang belum ...
Jasa periklanan sebagai pelaku usaha perlu menyikapi beberapa hal dengan dikeluarkannya Undang-Undan...
Pasal 23 KUHD menentukan pendaftaran diajukan melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri daerah hukum te...
Proses mendirikan CV di Indonesia telah mengalami perubahan dengan beberapa masalah dalam membangun ...
Comanditaire Venootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer adalah suatu badan usaha yang tidak berbad...
Pengaturan pendaftaran dan pendirian Perseroan Komanditer terdapat 2 (dua) aturan hukum yang berbed...
Penelitian ini bertujuan untuk: Mengetahui proses pendaftaran CV di Indonesia; danMengetahui keberad...
Indonesian business world has two types of businesses that are differentiate to become a legal enti...
Pembiayaan Sekunder Perumahan merupakan suatu alternatif pembiayaan yang dibentuk oleh pemerintah me...
Seiring perkembangan jaman, kalau sebelumnya seseorang atau beberapa orang pesero sebagai pendiri C...
Penelitian ini akan menjawab permasalahan tentang kedudukan Firma dan CV beserta anggota sekutunya d...
Badan usaha merupakan bentuk perusahaan yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan penyatua...
ABSTRACT Registration of limited partnership, firm association, and civil partnership is regulated...
Penelitian ini akan menjawab permasalahan tentang kedudukan Firma dan CV beserta anggota sekutunya d...
Moch Adrio Farezhi, Amelia Sri Kusumadewi S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. H...
Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan badan usaha bukan berbadan hukum yang yang belum ...
Jasa periklanan sebagai pelaku usaha perlu menyikapi beberapa hal dengan dikeluarkannya Undang-Undan...
Pasal 23 KUHD menentukan pendaftaran diajukan melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri daerah hukum te...
Proses mendirikan CV di Indonesia telah mengalami perubahan dengan beberapa masalah dalam membangun ...
Comanditaire Venootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer adalah suatu badan usaha yang tidak berbad...
Pengaturan pendaftaran dan pendirian Perseroan Komanditer terdapat 2 (dua) aturan hukum yang berbed...
Penelitian ini bertujuan untuk: Mengetahui proses pendaftaran CV di Indonesia; danMengetahui keberad...
Indonesian business world has two types of businesses that are differentiate to become a legal enti...
Pembiayaan Sekunder Perumahan merupakan suatu alternatif pembiayaan yang dibentuk oleh pemerintah me...
Seiring perkembangan jaman, kalau sebelumnya seseorang atau beberapa orang pesero sebagai pendiri C...
Penelitian ini akan menjawab permasalahan tentang kedudukan Firma dan CV beserta anggota sekutunya d...
Badan usaha merupakan bentuk perusahaan yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan penyatua...
ABSTRACT Registration of limited partnership, firm association, and civil partnership is regulated...
Penelitian ini akan menjawab permasalahan tentang kedudukan Firma dan CV beserta anggota sekutunya d...
Moch Adrio Farezhi, Amelia Sri Kusumadewi S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. H...
Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan badan usaha bukan berbadan hukum yang yang belum ...
Jasa periklanan sebagai pelaku usaha perlu menyikapi beberapa hal dengan dikeluarkannya Undang-Undan...