Keadaan yang tidak kekal sebagai sifat alamiah manusia mengakibatkan adanya suatu keadaan yang tidak dapat diramalkan terlebih dahulu yang biasa disebut risiko, metode untuk mengalihkan risiko tersebut adalah dengan menjadi nasabah asuransi, PT Asuransi Jiwasraya memiliki banyak produk yang ditawarkan salah satunya yaitu Pinjaman Polis , dalam perjalanannya pihak debitur meninggal dunia dengan masih memiliki hutang pinjaman polis . Penelitian hukum ini bertujuan mengetahui ketentuan dan alur pinjaman polis dalam perjanjian asuransi jiwa pada PT Asuransi Jiwasraya. Menganalisis apa akibat hukum apabila tertanggung yang meninggal dunia dan mempunyai hutang pinjaman polis pada PT Asuransi Jiwasraya. Penulis menggunakan bahan hukum data p...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan mengenai keabsahan perjanjian pengikatan ...
ABSTRAK Asuransi berawal dari adanya keinginan manusia untuk mengalihkan segala macam risiko yang m...
Polis asuransi merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh penanggung terhadap tertanggu...
Keadaan yang tidak kekal sebagai sifat alamiah manusia mengakibatkan adanya suatu keadaan yang tidak...
Keadaan yang tidak kekal sebagai sifat alamiah manusia mengakibatkan adanya suatu keadaan yang tidak...
Penelitian dengan pembahasan pokok materi perlindungan pemegang polis asuransi pada perusahaan asura...
Perusahaan asuransi dalam menjalankan kegiatan usahanya harus sesuai dengan peraturan perundang-un...
Perusahaan di Indonesia memiliki kemajemukan yang bergerak di bidang asuransi, dalam perasuransian t...
Perusahaan asuransi ialah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang merupakan perusahaan yang mena...
Asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi...
Sesuai pasal 255 KUHD, kesepakatan para pihak dalam perjanjian asuransi jiwa tertuang dalam akta per...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perjanjian baku dalam polis asuransi kesehata...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab Tanggung Jawab PT. Asuransi Jiwasraya Terhadap Tertanggung...
Ketentuan pasal tersebut harus diperhatikan oleh pemegang polis karena dalam praktiknya apabila pre...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan mengenai keabsahan perjanjian pengikatan ...
ABSTRAK Asuransi berawal dari adanya keinginan manusia untuk mengalihkan segala macam risiko yang m...
Polis asuransi merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh penanggung terhadap tertanggu...
Keadaan yang tidak kekal sebagai sifat alamiah manusia mengakibatkan adanya suatu keadaan yang tidak...
Keadaan yang tidak kekal sebagai sifat alamiah manusia mengakibatkan adanya suatu keadaan yang tidak...
Penelitian dengan pembahasan pokok materi perlindungan pemegang polis asuransi pada perusahaan asura...
Perusahaan asuransi dalam menjalankan kegiatan usahanya harus sesuai dengan peraturan perundang-un...
Perusahaan di Indonesia memiliki kemajemukan yang bergerak di bidang asuransi, dalam perasuransian t...
Perusahaan asuransi ialah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang merupakan perusahaan yang mena...
Asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi...
Sesuai pasal 255 KUHD, kesepakatan para pihak dalam perjanjian asuransi jiwa tertuang dalam akta per...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perjanjian baku dalam polis asuransi kesehata...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab Tanggung Jawab PT. Asuransi Jiwasraya Terhadap Tertanggung...
Ketentuan pasal tersebut harus diperhatikan oleh pemegang polis karena dalam praktiknya apabila pre...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan mengenai keabsahan perjanjian pengikatan ...
ABSTRAK Asuransi berawal dari adanya keinginan manusia untuk mengalihkan segala macam risiko yang m...
Polis asuransi merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh penanggung terhadap tertanggu...