Akta notaris harus dibuat dengan memenuhi syarat formal dan materiil untuk sahnya suatu akta tersebut. Akta yang dibuat tidak memenuhi syarat formal, maka akta tersebut mempunyai kekuatan pembuktian sebagaimana akta di bawab tangan yang apabila digunakan sebagai alat bukti di persidangan hams didukung alat bukti lain yang membenarkannya. Sedangkan suatu akta yang dibuat jika tidak memenuhi syarat materiil, maka akta tersebut menjadi batal demi hukum, di mana Pembatalannya tidak perlu dimintakan, melainkan batal dengan sendirinya
Pembuatan akta otentik adalah salah satu dari kewenangan Notaris dalam pembuatan akta, Notaris mepu...
Notaris mempunyai wewenang membuat akta otentik. Jika akta yang dibuatnya tersebut berhubungan denga...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertana...
Untuk mewujudkan ketertiban hukum, kepastian hukum dan perlindungan hukum dengan azas kebenaran dan ...
Setiap profesi menempatkan ahli yang bersangkutan dalam menjalankan tugas jabatannya. Prafesi notan...
Setiap profesi menempatkan ahli yang bersangkutan dalam menjalankan tugas jabatannya. Prafesi notan...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum diberi wewenang membuat akta otentik sebagai bukti dan menj...
Seorang Notaris mempunyai kewenangan untuk membuat Akta Notaris, yang apabila dalam pembuatannya tel...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Pembuatan akta otentik adalah salah satu dari kewenangan Notaris dalam pembuatan akta, Notaris mepu...
Notaris mempunyai wewenang membuat akta otentik. Jika akta yang dibuatnya tersebut berhubungan denga...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertana...
Untuk mewujudkan ketertiban hukum, kepastian hukum dan perlindungan hukum dengan azas kebenaran dan ...
Setiap profesi menempatkan ahli yang bersangkutan dalam menjalankan tugas jabatannya. Prafesi notan...
Setiap profesi menempatkan ahli yang bersangkutan dalam menjalankan tugas jabatannya. Prafesi notan...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum diberi wewenang membuat akta otentik sebagai bukti dan menj...
Seorang Notaris mempunyai kewenangan untuk membuat Akta Notaris, yang apabila dalam pembuatannya tel...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Pembuatan akta otentik adalah salah satu dari kewenangan Notaris dalam pembuatan akta, Notaris mepu...
Notaris mempunyai wewenang membuat akta otentik. Jika akta yang dibuatnya tersebut berhubungan denga...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...