Dalam perkembangannya, sistem pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah telah bergeser menjadi sistem pemilihan umum, sehingga kini dikenal dengan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada). Penegasan Pemilukada tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Seiring dengan pergeseran tersebut, maka kewenangan memutus perselisihan hasil Pemilukada tersebut saat ini bukan lagi wewenangnya Mahkamah Agung, melainkan telah beralih menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan Mahkamah Konstitusi seb...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh rakyat pertama kali dilak...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengaduan konstitusional merupakan konsekuensi logis dari gagas...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri dan sejajar d...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Menurut peraturan perundang-undangan, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi ketika diberi kewenang...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh rakyat pertama kali dilak...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengaduan konstitusional merupakan konsekuensi logis dari gagas...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri dan sejajar d...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Menurut peraturan perundang-undangan, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi ketika diberi kewenang...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh rakyat pertama kali dilak...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengaduan konstitusional merupakan konsekuensi logis dari gagas...