Notaris mempunyai wewenang membuat akta otentik. Jika akta yang dibuatnya tersebut berhubungan dengan perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diatur dalam Undang-undang atau yang dikehendaki oleh para pihak yang berkepentingan, yang menjamin kepastian tanggal pembuatan dan lainnya, sepanjang tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain yang ditetapkan oleh Undang-undang, maka akta tersebut mempunyai kekuatan mengikat dan jika digunakan sebagai alat bukti maka pembuktiannya adalah sempurna atau otentik
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum menuntut antara lain bahwa lalulintas hukum dalam kehid...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
slah satu peranan notaris adalah sebagai suatu pekerjaan yang diperintahkan oleh undang-undang untuk...
Akta otentik sebagai suatu akta yang dibuat oleh Notaris atas dasar keinginan atau kehendak para pih...
Notaris dalam membuat aktanya harus sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris termasuk yang diatur...
Kewajiban yang harus dipenuhi oleh notaris dalam pembuatan akta selain bertindak jujur, saksama, man...
Notaris dalam membuat aktanya harus sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris termasuk yang diatur...
Wewenang notaris membuat akta otentik yaitu semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan, namun tidak...
Seorang Notaris mempunyai kewenangan untuk membuat Akta Notaris, yang apabila dalam pembuatannya tel...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum menuntut antara lain bahwa lalulintas hukum dalam kehid...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
slah satu peranan notaris adalah sebagai suatu pekerjaan yang diperintahkan oleh undang-undang untuk...
Akta otentik sebagai suatu akta yang dibuat oleh Notaris atas dasar keinginan atau kehendak para pih...
Notaris dalam membuat aktanya harus sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris termasuk yang diatur...
Kewajiban yang harus dipenuhi oleh notaris dalam pembuatan akta selain bertindak jujur, saksama, man...
Notaris dalam membuat aktanya harus sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris termasuk yang diatur...
Wewenang notaris membuat akta otentik yaitu semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan, namun tidak...
Seorang Notaris mempunyai kewenangan untuk membuat Akta Notaris, yang apabila dalam pembuatannya tel...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum menuntut antara lain bahwa lalulintas hukum dalam kehid...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...