Keadaan Memaksa merupakan suatu keadaan yang terjadi di luar kesalahan debitor dan tidak dapat diduga sebelumnya yang menyebabkan suatu perjanjian tidak dapat dillaksanakan baik sebagian maupun seluruhnya. Dalam perjanjian waralaba, baik pemberi waralaba (franchisor) maupun penerima waralaba (franchisee) bebas menentukan isi kalusul perjanjian waralabanya, namun wajib memuat minimal klausul yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pengaturan klausul – klausul perjanjian waralaba yang diwajibkan dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba belumlah dirasa dapat memberikan perlindungan hukum kepada para pihak manakala terjadi suatu keadaan memaksa, terutama apabila terjadi keadaan memaksa sementara....
Waralaba (franchise) merupakan salah satu cara yang dapat dianggap efektif bagi Indonesia yang tenga...
Cara pengembangan usaha secara internasional diantaranya adalah melalui lisensi dalam bentuk hak unt...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Klausul-Klausul Dalam Perjanjian Franchise Terhadap Pi...
ABSTRAK Waralaba merupakan suatu perikatan yang dimana salah satu pihak (franchisee) diberi hak un...
Kebebasan berkontrak dalam bisnis waralaba merupakan kebebasan untuk membuat perjanjian atau kontrak...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan perjanjian bagi Pemberi Waralaba (Franchisor) ...
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi karena pesatnya perkembangan dunia bisnis di Indonesia diman...
Usaha dalam sistem franchise pada dasarnya adalah sebuah metode pendistribusian barang dan jasa kepa...
Notaris sebagai salah satu ahli hukum yang berkompeten dalam membuat perjanjian, dituntut untuk dapa...
AbstraksiBahwa pada dasarnya Asas Kebebasan Berkontrak yang terdapat dalam pasal 1338 KUH Perdata t...
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam pengembangan usahanya adalah melalui sys...
Franchise (waralaba) termasuk salah satu cara pengembangan usaha secara internasional hal ini dikar...
Waralaba merupakan cara memasuki dunia USAha yang sangat populer. Format bisnis waralaba tel...
Terkait Pasal 1337 KUHPerdata bahwa dalam suatu perjanjian meskipun telah berakhir tidak berarti se...
Waralaba (franchise) merupakan salah satu cara yang dapat dianggap efektif bagi Indonesia yang tenga...
Cara pengembangan usaha secara internasional diantaranya adalah melalui lisensi dalam bentuk hak unt...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Klausul-Klausul Dalam Perjanjian Franchise Terhadap Pi...
ABSTRAK Waralaba merupakan suatu perikatan yang dimana salah satu pihak (franchisee) diberi hak un...
Kebebasan berkontrak dalam bisnis waralaba merupakan kebebasan untuk membuat perjanjian atau kontrak...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan perjanjian bagi Pemberi Waralaba (Franchisor) ...
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi karena pesatnya perkembangan dunia bisnis di Indonesia diman...
Usaha dalam sistem franchise pada dasarnya adalah sebuah metode pendistribusian barang dan jasa kepa...
Notaris sebagai salah satu ahli hukum yang berkompeten dalam membuat perjanjian, dituntut untuk dapa...
AbstraksiBahwa pada dasarnya Asas Kebebasan Berkontrak yang terdapat dalam pasal 1338 KUH Perdata t...
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam pengembangan usahanya adalah melalui sys...
Franchise (waralaba) termasuk salah satu cara pengembangan usaha secara internasional hal ini dikar...
Waralaba merupakan cara memasuki dunia USAha yang sangat populer. Format bisnis waralaba tel...
Terkait Pasal 1337 KUHPerdata bahwa dalam suatu perjanjian meskipun telah berakhir tidak berarti se...
Waralaba (franchise) merupakan salah satu cara yang dapat dianggap efektif bagi Indonesia yang tenga...
Cara pengembangan usaha secara internasional diantaranya adalah melalui lisensi dalam bentuk hak unt...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Klausul-Klausul Dalam Perjanjian Franchise Terhadap Pi...