Tesis ini berjudul “Hibah Yang Melebihi Hak Legitime Portie Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut B.W (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 3103 K/Pdt/2012)” dengan dua pokok permasalahan, yaitu: (1) Keabsahan hibah oleh pewaris kepada pihak lain yang bukan ahli waris pada kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 3103 K/Pdt/2012 menurut ketentuan Hukum Waris BW dan (2) Ratio decidendi yang mendasari putusan Mahkamah Agung Nomor 3103 K/Pdt/2012 . Penelitian hukum ini adalah jenis penelitian hukum yang menggunakan metode penelitian hukum normatif. Disamping itu penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan studi kasus (case study approach...
AbstrakKetika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada ma...
Kata Kunci : Harta Bersama, Hibah, Waris Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seorang kepada ...
AbstrakKetika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada ma...
Penelitian ini mendeskripsikan Penerapan Hukum Terhadap Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Berdasar...
Tesis ini berjudul “Akibat Hukum Hibah Semasa Hidup Pewaris Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut B...
Berdasarkan Pasal 1666 KUH Perdata bahwa hibah adalah “sesuatu persetujuan dengan mana si penghibah ...
Tesis ini berjudul “Akibat Hukum Hibah Semasa Hidup Pewaris Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut B...
Afida Noor Aisya, Dr. Rachmi Sulistyarini, SH., MH., Fitri Hidayat, SH., MH. Fakultas Hukum Univers...
Afida Noor Aisya, Dr. Rachmi Sulistyarini, SH., MH., Fitri Hidayat, SH., MH. Fakultas Hukum Univers...
Afida Noor Aisya, Dr. Rachmi Sulistyarini, SH., MH., Fitri Hidayat, SH., MH. Fakultas Hukum Univers...
Ketika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada masalah w...
Penulisan Skripsi ini memfokuskan pada kajian tentang dasar hukum hakim dalam memutuskan atas boleh ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua permasalahan yaitu pertama apa dasar hukum hakim membata...
AbstrakKetika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada ma...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan yaitu, Mengapa terjadi kesamaan bagian waris...
AbstrakKetika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada ma...
Kata Kunci : Harta Bersama, Hibah, Waris Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seorang kepada ...
AbstrakKetika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada ma...
Penelitian ini mendeskripsikan Penerapan Hukum Terhadap Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Berdasar...
Tesis ini berjudul “Akibat Hukum Hibah Semasa Hidup Pewaris Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut B...
Berdasarkan Pasal 1666 KUH Perdata bahwa hibah adalah “sesuatu persetujuan dengan mana si penghibah ...
Tesis ini berjudul “Akibat Hukum Hibah Semasa Hidup Pewaris Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut B...
Afida Noor Aisya, Dr. Rachmi Sulistyarini, SH., MH., Fitri Hidayat, SH., MH. Fakultas Hukum Univers...
Afida Noor Aisya, Dr. Rachmi Sulistyarini, SH., MH., Fitri Hidayat, SH., MH. Fakultas Hukum Univers...
Afida Noor Aisya, Dr. Rachmi Sulistyarini, SH., MH., Fitri Hidayat, SH., MH. Fakultas Hukum Univers...
Ketika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada masalah w...
Penulisan Skripsi ini memfokuskan pada kajian tentang dasar hukum hakim dalam memutuskan atas boleh ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua permasalahan yaitu pertama apa dasar hukum hakim membata...
AbstrakKetika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada ma...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan yaitu, Mengapa terjadi kesamaan bagian waris...
AbstrakKetika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada ma...
Kata Kunci : Harta Bersama, Hibah, Waris Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seorang kepada ...
AbstrakKetika seseorang meninggal dunia maka arah dan jalan pikiran kita tentu akan menuju kepada ma...