Hubungan kerja merupakan suatu hubungan hukum antara pengusaha dengan pekerja/buruh yang terjadi berdasarkan perjanjian kerja. Hubungan kerja yang terjadi antara pengusaha dengan pekerja/buruh tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemutusan hubungan kerja diatur dalam Pasal 150 sampai dengan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. PHK lebih sering terjadi dari pihak pengusaha. PHK oleh pengusaha terhadap pekerja/buruh terhadap beberapa faktor sebagaimana diatur dalam Pasal 158 ayat (1) UU Ketenagakerjaan. Namun pengusaha memiliki larangan dalam melakukan PHK dengan alasan yang ada pada Pasal 153 ayat (1) UU Ketenagakerjaan. Salah satumua ada pada Pasal 153 a...
Kata Kunci: Pekerja/Buruh, Perusahaan, Serikat Pekerja Kebebasan berserikat bagi buruh diatur dalam...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis serta menemukan faktor-faktor penyebab peng...
Dalam Pasal 39 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiba...
Hubungan yang terjadi antara pengusaha dengan pekerja/buruh tidak menutup kemungkinan timbul sebuah...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja yan...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Sejak awal berdirinya negara Indonesia hak pekerjaan yang layak sudah ditetapkan sebagai hak asasi m...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Proses pemutusan hubungan kerja bagi buruh wanita yang hamil ditinjau dad Undang Undang Nomor 12 Tah...
Menyadari akan pentingnya pekerja/buruh bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat maka perlu dilak...
Hubungan kerja terjadi antara majikan atau pengusaha dengan buruh atau pekerja. Di dalam pelaksanaa...
Kata Kunci: Hukum Acara Perdata Dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan hubungan kerja yang dilaku...
Judul Skripsi ini “Penahanan Ijazah Pekerja/Buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Oleh Perus...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Kata Kunci: Pekerja/Buruh, Perusahaan, Serikat Pekerja Kebebasan berserikat bagi buruh diatur dalam...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis serta menemukan faktor-faktor penyebab peng...
Dalam Pasal 39 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiba...
Hubungan yang terjadi antara pengusaha dengan pekerja/buruh tidak menutup kemungkinan timbul sebuah...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja yan...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Sejak awal berdirinya negara Indonesia hak pekerjaan yang layak sudah ditetapkan sebagai hak asasi m...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Proses pemutusan hubungan kerja bagi buruh wanita yang hamil ditinjau dad Undang Undang Nomor 12 Tah...
Menyadari akan pentingnya pekerja/buruh bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat maka perlu dilak...
Hubungan kerja terjadi antara majikan atau pengusaha dengan buruh atau pekerja. Di dalam pelaksanaa...
Kata Kunci: Hukum Acara Perdata Dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan hubungan kerja yang dilaku...
Judul Skripsi ini “Penahanan Ijazah Pekerja/Buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Oleh Perus...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Kata Kunci: Pekerja/Buruh, Perusahaan, Serikat Pekerja Kebebasan berserikat bagi buruh diatur dalam...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis serta menemukan faktor-faktor penyebab peng...
Dalam Pasal 39 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiba...