Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Kreditor Preferen/Istimewa, Yaitu golongan kreditor yang piutangnya mempunyai kedudukan istimewa, artinya kreditor ini mempunyai hak untuk mendapat pelunasan terlebih dahulu dari hasil penjualan boedel pailit. Dalam hal kepailitan, kreditor wajib mendaftarkan diri kepada kurator. Menjadi suatu permasalahan ketika kreditor terlambat mendaftarkan piutangnya dalam kepailitan perusahaan asuransi. Penyusunan tesis ini bertujuan untuk Menganalisis dan Mengetahui konsekuensi Pemegang Polis Asuransi yang telat mendaftarkan diri dapat menjadi Kreditor Perusahaan Asuransi. Dan juga member...
Perusahaan pialang asuransi adalah wakil tertanggung (atau orang yang mencari asuransi). Pada umumn...
Hak pengelolaan merupakan hak menguasai atas tanah dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebag...
Pengertian fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan kete...
Dalam penelitian ini penulis membahas kekaburan makna dalam pertimbangan OJK untuk melanjutkan a...
Penelitian dengan pembahasan pokok materi perlindungan pemegang polis asuransi pada perusahaan asura...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Keterbatasan informasi dapat menyebabkan kreditor terlambat mengajukan klaim tagihan. Hal ini tentu...
Asuransi menurut Pasal 246 KUHD adalah suatu perjanjian dengan mana seseorang mengikatkan diri kepa...
Pengaturan hukum jual beli obyek hak atas tanah di Indonesia menganut peralihan hak atas tanah yang...
Dalam pemberian kredit oleh perbankan, biasanya selalu dibarengi dengan jaminan. Jika jaminan terse...
Skripsi ini mengkaji tentang status piutang kreditor setelah adanya putusan pencabutan putusan perny...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Kedudukan hukum kreditor pemegang hak tanggungan apabila debitor pailit menjadi kreditor separatis y...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Perusahaan pialang asuransi adalah wakil tertanggung (atau orang yang mencari asuransi). Pada umumn...
Perusahaan pialang asuransi adalah wakil tertanggung (atau orang yang mencari asuransi). Pada umumn...
Hak pengelolaan merupakan hak menguasai atas tanah dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebag...
Pengertian fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan kete...
Dalam penelitian ini penulis membahas kekaburan makna dalam pertimbangan OJK untuk melanjutkan a...
Penelitian dengan pembahasan pokok materi perlindungan pemegang polis asuransi pada perusahaan asura...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Keterbatasan informasi dapat menyebabkan kreditor terlambat mengajukan klaim tagihan. Hal ini tentu...
Asuransi menurut Pasal 246 KUHD adalah suatu perjanjian dengan mana seseorang mengikatkan diri kepa...
Pengaturan hukum jual beli obyek hak atas tanah di Indonesia menganut peralihan hak atas tanah yang...
Dalam pemberian kredit oleh perbankan, biasanya selalu dibarengi dengan jaminan. Jika jaminan terse...
Skripsi ini mengkaji tentang status piutang kreditor setelah adanya putusan pencabutan putusan perny...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Kedudukan hukum kreditor pemegang hak tanggungan apabila debitor pailit menjadi kreditor separatis y...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Perusahaan pialang asuransi adalah wakil tertanggung (atau orang yang mencari asuransi). Pada umumn...
Perusahaan pialang asuransi adalah wakil tertanggung (atau orang yang mencari asuransi). Pada umumn...
Hak pengelolaan merupakan hak menguasai atas tanah dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebag...
Pengertian fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan kete...