Di Indonesia pembagian harta warisan bagi masyarakat keturunan Tionghoa terdapat pilihan hukum yaitu membagi warisan dengan menggunakan Burgerlijk Wetboek dan menggunakan Hukum Adat Tionghoa. Memilih pilihan hukum sesuai kebutuhan seperti pada kasus seorang Pewaris Thedja melakukan perkawinan dengan Tania menggunakan Adat Tionghoa dan tidak dicatatkan pada kantor Catatan Sipil dan hanya membuat surat pernyataan dibawah tangan yang kemudian dilegalisasi oleh notaris sehingga berakibat hukum terhadap anak yang lahir dalam perkawinan tersebut. Sehingga menarik untuk dilakukan penelitian mengenai kekuatan surat pernyataan dalam pembuatan Surat Keterangan Waris pembagian harta warisan secara bergerlijk wetboek yang dalam pembagian membu...
Persoalan waris selalu muncul menjadi salah satu persoalan sensitive dalam keluarga.Keinginan ahli w...
Perkawinan masyarakat Tionghoa di Kota Pontianak dilaksanakan hanya menurut ketentuan adat Tionghoa...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Di Indonesia pembagian harta warisan bagi masyarakat keturunan Tionghoa terdapat pilihan hukum yait...
Manusia mengalami peristiwa penting dalam kehidupan terkait dengan kelahiran dan kematian yang adaka...
Judul penelitian: Pembagian Harta Warisan Terhadap Harta Bersama Masyarakat Tionghoa Keturunan Di ...
Sebagai salah satu bagian dari keragaman suku bangsa, masyarakat Tionghoa mempunyai kebiasaan terse...
Peraturan tentang Balai Harta Peninggalan berasal dari Pemerintah Hindia Belanda yang dalam perkemba...
Pembagian harta warisan sebelum pewaris meninggal sudah menjadi bagian dari kebiasaan yang senantias...
Hukum waris erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia karena pada hakikatnya semua manus...
Sepikul segendong merupakan sistem pembagian warisan yang dilakukan oleh masyarakat Jawa. Dalam pe...
Tujuan penelitian: (1) untuk megetahui pembagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada mas...
Kedudukan Janda terhadap harta warisan menurut adat Batak tidak mempunyai hak untuk mewarisi, tetap...
Balai Harta Peninggalan merupakan suatu instansi pemerintah yang lingkup kerjanya berada ...
Warisan adalah harta atau peninggalan dari seseorang yang telah meninggal dan akan diberikan kepada ...
Persoalan waris selalu muncul menjadi salah satu persoalan sensitive dalam keluarga.Keinginan ahli w...
Perkawinan masyarakat Tionghoa di Kota Pontianak dilaksanakan hanya menurut ketentuan adat Tionghoa...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Di Indonesia pembagian harta warisan bagi masyarakat keturunan Tionghoa terdapat pilihan hukum yait...
Manusia mengalami peristiwa penting dalam kehidupan terkait dengan kelahiran dan kematian yang adaka...
Judul penelitian: Pembagian Harta Warisan Terhadap Harta Bersama Masyarakat Tionghoa Keturunan Di ...
Sebagai salah satu bagian dari keragaman suku bangsa, masyarakat Tionghoa mempunyai kebiasaan terse...
Peraturan tentang Balai Harta Peninggalan berasal dari Pemerintah Hindia Belanda yang dalam perkemba...
Pembagian harta warisan sebelum pewaris meninggal sudah menjadi bagian dari kebiasaan yang senantias...
Hukum waris erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia karena pada hakikatnya semua manus...
Sepikul segendong merupakan sistem pembagian warisan yang dilakukan oleh masyarakat Jawa. Dalam pe...
Tujuan penelitian: (1) untuk megetahui pembagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada mas...
Kedudukan Janda terhadap harta warisan menurut adat Batak tidak mempunyai hak untuk mewarisi, tetap...
Balai Harta Peninggalan merupakan suatu instansi pemerintah yang lingkup kerjanya berada ...
Warisan adalah harta atau peninggalan dari seseorang yang telah meninggal dan akan diberikan kepada ...
Persoalan waris selalu muncul menjadi salah satu persoalan sensitive dalam keluarga.Keinginan ahli w...
Perkawinan masyarakat Tionghoa di Kota Pontianak dilaksanakan hanya menurut ketentuan adat Tionghoa...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...