Pasal 20 Undang-undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 mengatur bahwa notaris dapat membentuk suatu persekutuan perdata, Persekutuan perdata yang diatur dalam Pasal 20 UUJN berbeda jauh dengan ketentuan sebelumnya, yaitu Peraturan Jabatan Notaris (PJN) yang menyatakan sebaliknya, dengan tidak memperbolehkan profesi notaris bergabung dalam menjalankan jabatannya. Mengenai hal ini, nampaknya belum ada penjelasan resmi terkait perubahan aturan ini. Ketika Peraturan Jabatan Notaris masih berlaku Perserikatan Perdata Notaris tersebut tidak diperbolehkan, baik menurut PJN maupun UUJN tidak ditemukan suatu alasan diperbolehkannya para notaris bergabung dalam suatu perserikatan perdata notaris, baik dalam PJN ataupun UUJN atau dalam penjelasanny...
Notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum mengenai Pengaturan Persekutuan Perdata Notaris dala...
Perserikatan perdata notaris yang diatur dalam Undang Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notar...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (untuk selanjutnya disebut UUJN...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Notaris yang juga sebagai pejabat umum pembuat akta otentik perlu di awasi dan dilakukan pemeriksaan...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Penulisan tesis ini membahas permasalahan hukum mengenai Pengaturan Persekutuan Perdata Notaris dala...
Perserikatan perdata notaris yang diatur dalam Undang Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notar...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (untuk selanjutnya disebut UUJN...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Notaris yang juga sebagai pejabat umum pembuat akta otentik perlu di awasi dan dilakukan pemeriksaan...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...