Militer memiliki keistimewaan dalam bidang hukum dengan mempunyai aturan hukum sendiri, salah satunya adalah Hukum Pidana Militer. Disamping memiliki aturan hukum sendiri, militer juga mempunyai badan peradilan tersendiri yang disebut dengan Peradilan Militer. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya kasus yang melibatkan Purnawirawan TNI yang diadili di Peradilan Militer sedangkan Purnawirawan TNI statusnya adalah sudah menjadi warga sipil. Warga sipil seharusnya diadili di Peradilan Umum. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang bagaimana kewenangan Peradilan Militer dalam mengadili Purnawirawan TNI. Penulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa berda...
Pelaksanaan peraturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer bahwa Peradilan Mi...
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Kewenangan Kekuasaan Pengadilan Militer diti...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hakim pada Direktori Putusan ...
Sebuah perjuangan militer tidak akan bisa gigih, besar, berkelanjutan dan berhasil tanpa pemimpin-pe...
Sebuah perjuangan militer tidak akan bisa gigih, besar, berkelanjutan dan berhasil tanpa pemimpin-pe...
Hukum militer merupakan hukum pidana khusus. Di dalam hukum pidana khusus mengatur aturan yang meny...
Kesimpulan pertama yang penulis ambil dalam penelitian ini adalah: kompetensi peradilan Militer dal...
Rumah tangga merupakan komunitas terkecil dari suatu masyarakat. Rumah tangga yang bahagia, aman, da...
Dalam Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilam Militer ada beberapa ketentuan yang suda t...
Abstract—The military is the one who is educated, trained and prepared for battle. Citizens of Indon...
Wewenang peradilan umum untuk mengadili perkara yang dilakukan oleh mereka yang termasuk anggota mil...
Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer memberikan kewenangan lembaga peradilan ...
Insubordinasi diatur dalam ketentun Bab IV KUHPM tentang Kejahatan Terhadap Pengabdian. Dalam bab t...
Dalam sistem Peradilan Militer, ada tiga komponen penyidik, yaitu Ankum, Polisi Militer, Oditur. Wew...
Kemauan politik MPR untuk menundukkan Prajurit TNI ke dalam Peradilan Umum dalam hal terjadi pelangg...
Pelaksanaan peraturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer bahwa Peradilan Mi...
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Kewenangan Kekuasaan Pengadilan Militer diti...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hakim pada Direktori Putusan ...
Sebuah perjuangan militer tidak akan bisa gigih, besar, berkelanjutan dan berhasil tanpa pemimpin-pe...
Sebuah perjuangan militer tidak akan bisa gigih, besar, berkelanjutan dan berhasil tanpa pemimpin-pe...
Hukum militer merupakan hukum pidana khusus. Di dalam hukum pidana khusus mengatur aturan yang meny...
Kesimpulan pertama yang penulis ambil dalam penelitian ini adalah: kompetensi peradilan Militer dal...
Rumah tangga merupakan komunitas terkecil dari suatu masyarakat. Rumah tangga yang bahagia, aman, da...
Dalam Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilam Militer ada beberapa ketentuan yang suda t...
Abstract—The military is the one who is educated, trained and prepared for battle. Citizens of Indon...
Wewenang peradilan umum untuk mengadili perkara yang dilakukan oleh mereka yang termasuk anggota mil...
Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer memberikan kewenangan lembaga peradilan ...
Insubordinasi diatur dalam ketentun Bab IV KUHPM tentang Kejahatan Terhadap Pengabdian. Dalam bab t...
Dalam sistem Peradilan Militer, ada tiga komponen penyidik, yaitu Ankum, Polisi Militer, Oditur. Wew...
Kemauan politik MPR untuk menundukkan Prajurit TNI ke dalam Peradilan Umum dalam hal terjadi pelangg...
Pelaksanaan peraturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer bahwa Peradilan Mi...
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Kewenangan Kekuasaan Pengadilan Militer diti...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hakim pada Direktori Putusan ...