Kesimpulan Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan di Bab 2 tentang hasil yang diperoleh selama melaksanakan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1. Prosedur Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 yang dilakukan oleh PT. Garam (Persero) telah disampaikan dengan benar meliputi tarif dan tata cara perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku yakni Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 2. Prosedur Penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 yang dilakukan oleh PT. Garam (Persero) telah disampaikan tepat waktu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010 yaitu paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir 3. Begitu pula dengan prosedur Pelaporan Pa...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Berdasarkan pembahasan yang telah disajikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai beri...
Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Proses pelaksanaan pemotongan PPh Pasal ...
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan di bab 2 sebagai berikut : 1. Pelaksanaan pemotongan ...
Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1. PT KAI Daop VII...
Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1. PT KAI Daop VII...
PT. PLN (Persero) merupakan perusahaan listrik Negara yang bergerak dibidang jasa ketenagalistrikan...
Salah satu system pemungutan pajak yang diterapkan di indonesia adalah witholding tax system, diman...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Direktorat Jenderal Pajak memilki unit kerja yaitu Kantor Pelayanan Pajak, yaitu yang melaksanakan ...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dalam laporan Praktik Kerja Lapangan ini maka dapat dia...
Dari uraian hasil pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa : 1. PT....
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Berdasarkan pembahasan yang telah disajikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai beri...
Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Proses pelaksanaan pemotongan PPh Pasal ...
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan di bab 2 sebagai berikut : 1. Pelaksanaan pemotongan ...
Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1. PT KAI Daop VII...
Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1. PT KAI Daop VII...
PT. PLN (Persero) merupakan perusahaan listrik Negara yang bergerak dibidang jasa ketenagalistrikan...
Salah satu system pemungutan pajak yang diterapkan di indonesia adalah witholding tax system, diman...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Direktorat Jenderal Pajak memilki unit kerja yaitu Kantor Pelayanan Pajak, yaitu yang melaksanakan ...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dalam laporan Praktik Kerja Lapangan ini maka dapat dia...
Dari uraian hasil pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa : 1. PT....
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Buku Perpajakan Indonesia Edisi 3 ini memuat perubahan:• Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Da...
Berdasarkan pembahasan yang telah disajikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai beri...