Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dalam bab bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa PT. Indotrans Mandiri telah melakukan kesalahan dalam penerapan Undang-Undang PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah dan/atau bangunan. Perusahaan telat melakukan pembayaran atau penyetoran PPh Pasal 4 ayat (2), Seharusnya disetor pada tanggal 10 bulan Januari namun ternyata disetor pada tanggal 15 bulan Januari. Dalam hal pemotongan dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2), perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemotongan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, yaitu sebesar 10% dari harga sewa. Sedangkan untuk pelaporan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) dilaporkan pada tanggal 20 bulan Januar...
Kesimpulan Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan di Bab 2 tentang hasil yang diperoleh selama ...
Pemindahan pegawai antar perusahaan juga seharusnya diikuti dengan perubahan perhitungan dan pelapor...
Sesuai dengan uraian di bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpulan antara lain: 1. Deng...
Penghasilan yang diterima PT. X atas sewa tanah dan bangunan dipotong sebesar 10% dari jumlah bruto ...
Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT Wijaya Karya Beton, dapat ditarik kesimpulan...
Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT Wijaya Karya Beton, dapat ditarik kesimpulan...
Berdasarkan pembahasan yang telah di jelaskan di Bab 2, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan seba...
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis tentang “Pemotongan Pajak Penghasilan Pasa...
Dalam penulisan Laporan Tugas Akir ini, penulis memiliki tujuan untuk menemukan letak perbedaan dal...
Proses pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Beton dapat disimpulkan...
Berdasarkan pembahasan yang telah disajikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai beri...
Dari uraian hasil pelaksanaan dan analisa selama Praktik Kerja Lapangan di PT X selaku klien dari K...
1. Pemotongan PPh final Pasal 4 ayat (2) atas usaha jasa konstruksi jalan rel dilakukan saat terjadi...
1. PT. H dalam menghitung PPh pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi sudah benar yaitu mengalikan tari...
1. PT. H dalam menghitung PPh pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi sudah benar yaitu mengalikan tari...
Kesimpulan Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan di Bab 2 tentang hasil yang diperoleh selama ...
Pemindahan pegawai antar perusahaan juga seharusnya diikuti dengan perubahan perhitungan dan pelapor...
Sesuai dengan uraian di bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpulan antara lain: 1. Deng...
Penghasilan yang diterima PT. X atas sewa tanah dan bangunan dipotong sebesar 10% dari jumlah bruto ...
Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT Wijaya Karya Beton, dapat ditarik kesimpulan...
Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT Wijaya Karya Beton, dapat ditarik kesimpulan...
Berdasarkan pembahasan yang telah di jelaskan di Bab 2, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan seba...
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis tentang “Pemotongan Pajak Penghasilan Pasa...
Dalam penulisan Laporan Tugas Akir ini, penulis memiliki tujuan untuk menemukan letak perbedaan dal...
Proses pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Beton dapat disimpulkan...
Berdasarkan pembahasan yang telah disajikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai beri...
Dari uraian hasil pelaksanaan dan analisa selama Praktik Kerja Lapangan di PT X selaku klien dari K...
1. Pemotongan PPh final Pasal 4 ayat (2) atas usaha jasa konstruksi jalan rel dilakukan saat terjadi...
1. PT. H dalam menghitung PPh pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi sudah benar yaitu mengalikan tari...
1. PT. H dalam menghitung PPh pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi sudah benar yaitu mengalikan tari...
Kesimpulan Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan di Bab 2 tentang hasil yang diperoleh selama ...
Pemindahan pegawai antar perusahaan juga seharusnya diikuti dengan perubahan perhitungan dan pelapor...
Sesuai dengan uraian di bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpulan antara lain: 1. Deng...