Pengikatan Jaminan Hak Tanggungan dalam Kredit Perbankan merupakan salah satu bentuk penerapan prinsip Kehati-hatian dari Bank. Dengan adanya jaminan Hak Tanggungan dalam kredit perbankan, Bank merasa aman bahwa utang yang telah diberikannya pasti akan dibayar kembali tepat waktu seperti yang diperjanjikan. Namun timbul masalah ketika Hak Tanggungan diikat dalam perjanjian Kredit bukanlah milik debitor melainkan milik Pihak Ketiga yang kemudian setelah kredit berjalan, Pihak ketiga pemilik jaminan tersebut dinyatakan pailit sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap objek Hak Tanggungan yang telah dijaminkan. Sasaran penyusunan tesis ini adalah untuk mengetahui akibat hukum terhadap objek Hak Tanggungan dengan adanya kepai...
Bentuk Pemberian Kredit (pembiayaan) berdasarkan prinsip bagi hasil adalah salah satu bentuk jasa pe...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum dalam perkreditan pada Bank ...
Pada praktiknya, pemberian kredit oleh Bank diberikan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan unt...
Permodalan merupakan salah satu masalah yang sering kali dihadapi oleh sebagian besar pelaku usaha. ...
Kreditur dalam memberikan kredit bagi debitur mengandung resiko, sehingga kreditur membutuhkan agun...
Salah satu fungsi lembaga bank, yaitu sebagai lembaga penyalur kredit bagi masayarakat. Dalam melak...
Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Bank Atas Perjanjian Kredit Kon...
Permodalan merupakan salah satu masalah yang sering kali dihadapi oleh sebagian besar pelaku usaha. ...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Pada buku ini akan membahas lebih dalam mengenai pentingnya obyek jaminan dan lembaga jaminan di dal...
Pemberian kredit oleh bank kepada debitur dengan jaminan fidusia, yaitu berupa piutang atas nama ya...
Kredit yang diberikan oleh Bank adalah merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat, sehingga salah...
Prinsip kehati-hatian diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Pe...
Dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor perumahan bagi kebutuhan nasyarakat banyak, maka sala...
Hunian merupakan bagian dari kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh manusia. Indonesia yang memil...
Bentuk Pemberian Kredit (pembiayaan) berdasarkan prinsip bagi hasil adalah salah satu bentuk jasa pe...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum dalam perkreditan pada Bank ...
Pada praktiknya, pemberian kredit oleh Bank diberikan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan unt...
Permodalan merupakan salah satu masalah yang sering kali dihadapi oleh sebagian besar pelaku usaha. ...
Kreditur dalam memberikan kredit bagi debitur mengandung resiko, sehingga kreditur membutuhkan agun...
Salah satu fungsi lembaga bank, yaitu sebagai lembaga penyalur kredit bagi masayarakat. Dalam melak...
Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Bank Atas Perjanjian Kredit Kon...
Permodalan merupakan salah satu masalah yang sering kali dihadapi oleh sebagian besar pelaku usaha. ...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Pada buku ini akan membahas lebih dalam mengenai pentingnya obyek jaminan dan lembaga jaminan di dal...
Pemberian kredit oleh bank kepada debitur dengan jaminan fidusia, yaitu berupa piutang atas nama ya...
Kredit yang diberikan oleh Bank adalah merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat, sehingga salah...
Prinsip kehati-hatian diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Pe...
Dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor perumahan bagi kebutuhan nasyarakat banyak, maka sala...
Hunian merupakan bagian dari kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh manusia. Indonesia yang memil...
Bentuk Pemberian Kredit (pembiayaan) berdasarkan prinsip bagi hasil adalah salah satu bentuk jasa pe...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum dalam perkreditan pada Bank ...
Pada praktiknya, pemberian kredit oleh Bank diberikan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan unt...