Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) memiliki peran yang sangat penting dalam posisinya sebagai entitas hukum yang diakui dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain karena eksistensinya yang telah ada bahkan sebelum eksistensi NKRI berdiri, namun lebih dari itu bahwa Hukum Adat memberikan sumbangan yang diperlukan terhadap pembangunan Hukum Nasional Indonesia agar tetap dijiwai oleh jiwa rakyat nusantara. Namun dalam perjalanannya pengakuan terhadap KMHA banyak menemui permasalahan terutama dalam kaitannya dengan kebijakan pembangunan di Indonesia baik dengan pemerintah yang berkuasa atau pihak swasta yang dikaitkan dengan pengakuan hak-hak KMHA itu sendiri. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam melakukan pen...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan konsep negara hukum Indonesia berdasarkan konstitu...
Pembangunan Nasional yang sedang giat-giatnya kita laksanakan membutuhkan adanya perangkat hukum yan...
Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainny...
Hak bekerja bagi pengungsi sering kali menjadi hak yang tidak terpenuhi hal ini dikarenakan dilatarb...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Hukum adat merupakan sumber hukum yang masih hidup dan berkembang di dalam masyarakat sampai saat in...
Berdasarkan ketentuan UUD 1945 hasil perubahan, disebutkan dengan tegas bahwa negara Indonesia adala...
Hak-hak warga negara tidak saja diancam oleh kekuasaan hukum, melainkan juga oleh pribadi.Pada masa ...
Hak-hak warga negara tidak saja diancam oleh kekuasaan hukum, melainkan juga oleh pribadi.Pada masa ...
Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum sebagaimana yang terlihat pada penjelasan UUD 1945...
Secara normatif, berbagai instrumen hukum yang berlaku di seluruh dunia telah dikendalikan dalam kai...
Hak-hak warga negara tidak saja diancam oleh kekuasaan hukum, melainkan juga oleh pribadi.Pada masa ...
Hak-hak warga negara tidak saja diancam oleh kekuasaan hukum, melainkan juga oleh pribadi.Pada masa ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum yang ...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan konsep negara hukum Indonesia berdasarkan konstitu...
Pembangunan Nasional yang sedang giat-giatnya kita laksanakan membutuhkan adanya perangkat hukum yan...
Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainny...
Hak bekerja bagi pengungsi sering kali menjadi hak yang tidak terpenuhi hal ini dikarenakan dilatarb...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Hukum adat merupakan sumber hukum yang masih hidup dan berkembang di dalam masyarakat sampai saat in...
Berdasarkan ketentuan UUD 1945 hasil perubahan, disebutkan dengan tegas bahwa negara Indonesia adala...
Hak-hak warga negara tidak saja diancam oleh kekuasaan hukum, melainkan juga oleh pribadi.Pada masa ...
Hak-hak warga negara tidak saja diancam oleh kekuasaan hukum, melainkan juga oleh pribadi.Pada masa ...
Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum sebagaimana yang terlihat pada penjelasan UUD 1945...
Secara normatif, berbagai instrumen hukum yang berlaku di seluruh dunia telah dikendalikan dalam kai...
Hak-hak warga negara tidak saja diancam oleh kekuasaan hukum, melainkan juga oleh pribadi.Pada masa ...
Hak-hak warga negara tidak saja diancam oleh kekuasaan hukum, melainkan juga oleh pribadi.Pada masa ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum yang ...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan konsep negara hukum Indonesia berdasarkan konstitu...
Pembangunan Nasional yang sedang giat-giatnya kita laksanakan membutuhkan adanya perangkat hukum yan...
Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainny...