Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan pada Bab 2, maka kesimpulan yang di dapatkan adalah PT. C merupakan perusahaan Freight Forwarding yang dapat melakukan pemotongan atau pemungutan PPh pasal 23 dan PPN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 121/PMK.03/2015 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak. PT. C memotong Pajak Pertambahan Nilai Masa Mei 2017 sebesar Rp. 38.500,00 dan memotong Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Mei 2017 sebesar Rp. 20.000,00 dan wajib memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai waktu yang telah di tentukan
Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpu...
Pemerintah selalu memperbarui aturan pajak, hal ini dilatarbelakangi untuk menyempurnakan kelemahan ...
PT. PLN (Persero) merupakan perusahaan listrik Negara yang bergerak dibidang jasa ketenagalistrikan...
Proses pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Beton dapat disimpulkan...
3.1. Simpulan Pemotongan PPh Pasal 23 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Pasal 15 ay...
Berdasarkan uraian dan pembahasan yang tertulis dalam laporan Tugas Akhir, penulis dapat menarik be...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. P.T...
Pajak merupakan alat bagi pemerintah untuk mencapai tujuan negara dalam mendapatkan sumber penerima...
ABSTRAK PPh Pasal 22 merupakan pajak yang dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah pusat maupun daerah,...
1. PT X selaku pemotong PPh Pasal 21 sudah teliti dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 sehingg...
Berdasarkan Pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di PT PLN...
Dalam pembuatan Tugas Akhir ini, penulis ingin membahas lebih dalam mengenai sebuah jenis pajak ten...
Kesimpulan Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan di Bab 2 tentang hasil yang diperoleh selama ...
Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan maka dapat disimpulkan bahwa dampak yang terjadi akibat...
RINGKASANTempat kerja Pratik dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar yang berala...
Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpu...
Pemerintah selalu memperbarui aturan pajak, hal ini dilatarbelakangi untuk menyempurnakan kelemahan ...
PT. PLN (Persero) merupakan perusahaan listrik Negara yang bergerak dibidang jasa ketenagalistrikan...
Proses pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Beton dapat disimpulkan...
3.1. Simpulan Pemotongan PPh Pasal 23 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Pasal 15 ay...
Berdasarkan uraian dan pembahasan yang tertulis dalam laporan Tugas Akhir, penulis dapat menarik be...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. P.T...
Pajak merupakan alat bagi pemerintah untuk mencapai tujuan negara dalam mendapatkan sumber penerima...
ABSTRAK PPh Pasal 22 merupakan pajak yang dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah pusat maupun daerah,...
1. PT X selaku pemotong PPh Pasal 21 sudah teliti dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 sehingg...
Berdasarkan Pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di PT PLN...
Dalam pembuatan Tugas Akhir ini, penulis ingin membahas lebih dalam mengenai sebuah jenis pajak ten...
Kesimpulan Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan di Bab 2 tentang hasil yang diperoleh selama ...
Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan maka dapat disimpulkan bahwa dampak yang terjadi akibat...
RINGKASANTempat kerja Pratik dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar yang berala...
Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpu...
Pemerintah selalu memperbarui aturan pajak, hal ini dilatarbelakangi untuk menyempurnakan kelemahan ...
PT. PLN (Persero) merupakan perusahaan listrik Negara yang bergerak dibidang jasa ketenagalistrikan...