Skripsi ini membahas mengenai kepemilikan hak - hak atas tanah bagi warga negara asing yang melakukan perkawinan campuran dengan warga Negara Indonesia ditinjau dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Peraturan Pemerintah No. 103 Tahun 2015 tentang pemilikan rumah tinggal atau hunian Oleh WNA ( Warga Negara Asing), Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan dan Undang – Undang No 1 Tahu...
Di Indonesia, perkawinan antara seorang warga negara Indonesia dengan warga negara asing disebut se...
Perkembangan teknologi memudahkan interaksi antar warga negara didunia untuk melakukan kegiatan bisn...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...
Skripsi ini membahas mengenai kepemilikan hak - hak atas tanah bagi warga negara asing yang melakuka...
Perkawinan akan menimbulkan akibat hukum terkait harta kekayaan yakni terjadi percampuran harta anta...
Dalam susunan hukum pertanahan nasional, hubungan hukum antara orang, baik warga Negara Indonesia (W...
Pengaturan Penguasaan Hak Milik Atas Tanah secara tegas dirumuskan dalam Pasal 21 UUPA, sedangkan pe...
Bahwa perkawinan WNI dengan WNA merupakan hal lumrah terjadi di masyarakat. Namun pelaku perkawinan...
Perkawinan yang sah menurut Undang-undang yang berlaku di Indonesia merupakan salah satu sebab yang ...
Keberadaan warga negara asing di Indonesia yang semakin lama semakin meningkat, telah mendorong peme...
Warga Negara Indonesia berhak untuk memiliki hak atas tanah. Namun terhadap Warga Negara Indonesia y...
Perkawinan antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Indonesia dan perkawinan antara Warga N...
Warga Negara Indonesia berhak untuk memiliki hak atas tanah. Namun terhadap Warga Negara Indonesia y...
Di Indonesia, perkawinan antara seorang warga negara Indonesia dengan warga negara asing disebut se...
Kebutuhan tanah dimasa sekarang tidak hanya sebagai pemenuhan hunian ataupun tempat tinggal, namun j...
Di Indonesia, perkawinan antara seorang warga negara Indonesia dengan warga negara asing disebut se...
Perkembangan teknologi memudahkan interaksi antar warga negara didunia untuk melakukan kegiatan bisn...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...
Skripsi ini membahas mengenai kepemilikan hak - hak atas tanah bagi warga negara asing yang melakuka...
Perkawinan akan menimbulkan akibat hukum terkait harta kekayaan yakni terjadi percampuran harta anta...
Dalam susunan hukum pertanahan nasional, hubungan hukum antara orang, baik warga Negara Indonesia (W...
Pengaturan Penguasaan Hak Milik Atas Tanah secara tegas dirumuskan dalam Pasal 21 UUPA, sedangkan pe...
Bahwa perkawinan WNI dengan WNA merupakan hal lumrah terjadi di masyarakat. Namun pelaku perkawinan...
Perkawinan yang sah menurut Undang-undang yang berlaku di Indonesia merupakan salah satu sebab yang ...
Keberadaan warga negara asing di Indonesia yang semakin lama semakin meningkat, telah mendorong peme...
Warga Negara Indonesia berhak untuk memiliki hak atas tanah. Namun terhadap Warga Negara Indonesia y...
Perkawinan antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Indonesia dan perkawinan antara Warga N...
Warga Negara Indonesia berhak untuk memiliki hak atas tanah. Namun terhadap Warga Negara Indonesia y...
Di Indonesia, perkawinan antara seorang warga negara Indonesia dengan warga negara asing disebut se...
Kebutuhan tanah dimasa sekarang tidak hanya sebagai pemenuhan hunian ataupun tempat tinggal, namun j...
Di Indonesia, perkawinan antara seorang warga negara Indonesia dengan warga negara asing disebut se...
Perkembangan teknologi memudahkan interaksi antar warga negara didunia untuk melakukan kegiatan bisn...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...