Pengaturan hukum jual beli obyek hak atas tanah di Indonesia menganut peralihan hak atas tanah yang dilakukan secara tunai, riil, dan terang. Kemudian untuk melakukan pembuktian adanya unsur tersebut dapat dibuktikan dengan pembuatan akta jual beli. Namun dalam kasus tertentu, akta jual beli tidak dapat dibuat terlebih dahulu, sehingga para pihak membuat perjanjian pengikatan jual beli, yang seringkali disertai kuasa menjual mutlak, agar posisi kreditor selaku pembeli mendapatkan kepastian kedudukan untuk mengalihkan hak atas tanah jika pihak debitor tidak dapat dihadirkan untuk penandatangan akta jual beli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dikarenakan dikarenakan penelitian ini mencoba untuk mengkaji n...
Putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap sifatnya mengikat (Binaden dekrachr). Asas "Resjudiacata...
Jaminan berkaitan erat sekali dengan pemberian kredit. Jaminan yang baik haruslah yang dapat memberi...
Putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap sifatnya mengikat (Binaden dekrachr). Asas "Resjudiacata...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Hak pengelolaan merupakan hak menguasai atas tanah dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebag...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Adanya kontradiksi cara pandang tentang penerapan kuasa mutlak dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli...
Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya di...
Dalam ketentuan pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menyatakan Apabila ...
Kedudukan hukum kreditor pemegang hak tanggungan apabila debitor pailit menjadi kreditor separatis y...
Salah satu jaminan kebendaan yang dapat memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditur selaku pene...
Keterbatasan informasi dapat menyebabkan kreditor terlambat mengajukan klaim tagihan. Hal ini tentu...
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan parate eksekusi obyek Hak Tanggungan, mayoritas kreditor pener...
Putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap sifatnya mengikat (Binaden dekrachr). Asas "Resjudiacata...
Jaminan berkaitan erat sekali dengan pemberian kredit. Jaminan yang baik haruslah yang dapat memberi...
Putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap sifatnya mengikat (Binaden dekrachr). Asas "Resjudiacata...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Hak pengelolaan merupakan hak menguasai atas tanah dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebag...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Adanya kontradiksi cara pandang tentang penerapan kuasa mutlak dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli...
Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya di...
Dalam ketentuan pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menyatakan Apabila ...
Kedudukan hukum kreditor pemegang hak tanggungan apabila debitor pailit menjadi kreditor separatis y...
Salah satu jaminan kebendaan yang dapat memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditur selaku pene...
Keterbatasan informasi dapat menyebabkan kreditor terlambat mengajukan klaim tagihan. Hal ini tentu...
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan parate eksekusi obyek Hak Tanggungan, mayoritas kreditor pener...
Putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap sifatnya mengikat (Binaden dekrachr). Asas "Resjudiacata...
Jaminan berkaitan erat sekali dengan pemberian kredit. Jaminan yang baik haruslah yang dapat memberi...
Putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap sifatnya mengikat (Binaden dekrachr). Asas "Resjudiacata...