Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa menjual yang bertujuan untuk memberi kuasa kepada kreditor untuk menjual atau mengalihkan kepemilikan hak atas tanahnya apabila debitor wanprestasi, padahal objek jaminan sudah dibebani dengan hak tanggungan. Padahal menurut ketentuan Pasal 6 juncto Pasal 20 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan penjualan benda jaminan harus dilakukan secara suka rela atau di muka umum melalui lelang atau dijual di bawah tangan dengan memenuhi syarat-syarat di dalam Pasal 20 ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Sehingga dengan tidak dipenuhinya sy...
Pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumahyang dilakukan antara bank dan debitor diad...
Kepailitan adalah proses likuidisasi atas harta benda milik Debitor yang dilakukan berdasarkan adan...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Dalam ketentuan pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menyatakan Apabila ...
Gejolak moneter di Indonesia dan krisis ekonomi pada tahun 1997 berpengaruh besar pada perekonomian ...
Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari ...
Jaminan dalam bentuk kebendaan maksudnya karena secara umum jaminan tersebut diberikan dalam bentuk...
kesejahteraan rakyat dari suatu negara. Oleh karena itu untuk memelihara kesinambungan pembangunan ...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung gugat bank selaku pelaku usaha (kreditur) yang at...
Perbankan sebagai lembaga keuangan yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat, sebagaimana dit...
Debitor pemilik jaminan yang objek jaminannya akan dieksekusi dikarenakan debitor telah wanprestasi...
Lembaga jaminan kebendaan yang paling banyak diminta oleh Bank adalah berupa Hak Tanggungan, karena...
Nasabah debitor dalam pelaksanaan perjanjian kredit bank dapat mengalami kesulitan untuk tidak dapa...
Kreditor memberikan dana kepada peminjam dana atau debitur tanpa adanya jaminan atau tidak ada perli...
Pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumahyang dilakukan antara bank dan debitor diad...
Kepailitan adalah proses likuidisasi atas harta benda milik Debitor yang dilakukan berdasarkan adan...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Dalam ketentuan pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menyatakan Apabila ...
Gejolak moneter di Indonesia dan krisis ekonomi pada tahun 1997 berpengaruh besar pada perekonomian ...
Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari ...
Jaminan dalam bentuk kebendaan maksudnya karena secara umum jaminan tersebut diberikan dalam bentuk...
kesejahteraan rakyat dari suatu negara. Oleh karena itu untuk memelihara kesinambungan pembangunan ...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung gugat bank selaku pelaku usaha (kreditur) yang at...
Perbankan sebagai lembaga keuangan yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat, sebagaimana dit...
Debitor pemilik jaminan yang objek jaminannya akan dieksekusi dikarenakan debitor telah wanprestasi...
Lembaga jaminan kebendaan yang paling banyak diminta oleh Bank adalah berupa Hak Tanggungan, karena...
Nasabah debitor dalam pelaksanaan perjanjian kredit bank dapat mengalami kesulitan untuk tidak dapa...
Kreditor memberikan dana kepada peminjam dana atau debitur tanpa adanya jaminan atau tidak ada perli...
Pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumahyang dilakukan antara bank dan debitor diad...
Kepailitan adalah proses likuidisasi atas harta benda milik Debitor yang dilakukan berdasarkan adan...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...