Perseroan Terbatas adalah merupakan suatu badan hukum yang merupakan persekutuan modal dan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut “UU Perseroan Terbatas”), tidak terdapat larangan/pembatasan karena hubungan hukum tertentu yang ada diantara pendiri/pemegang saham untuk menjadi pendiri/pemegang saham dalam suatu Perseroan Terbatas, termasuk hubungan hukum perkawinan suami isteri, baik yang menikah tanpa membuat akta perjanjian perkawinan maupun dengan membuat akta perjanjian perkawinan. Notaris dalam pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas, selain harus mengerti dan memahami ketentuan UU Perseroan Terbatas. Notaris juga ...
Dalam mendirikan sebuah penrahaan termasuk Perseroan terbatas maka para pihak yang sepakat untuk men...
Pasal I angka I No. 30 tahun 2004 tentang UUJN yang menyebutkan Notaris adalah pejabat umum yang bc...
Wewenang notaris membuat akta otentik yaitu semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan, namun tidak...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris yang berkedudukan sebagai pemegang saham pada Badan Hukum Perseroan Terbatas, adalah pokok p...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Pada tesis ini peneliti ini dilatar belakangi dari masuknya Pejabat Pembuat Akta Tanah dan notaris ...
Notaris dalam menjalankan jabatannya dapat sebagai notaris tunggal atau dalam bentuk persekutuan pe...
Notaris dalam menjalankan pekerjaan dan profesinya menerapkan ketentuan yang teruang dalam peratur...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki peranan penting dalam suatu perseroan terb...
Pendirian suatu perseroan terbatas dilakukan berdasarkan perjanjian antara dua orang atau lebih den...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik guna menjamin kepastian hukum penghadap dala...
Pasal 109 (153 A) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengizinkan pendirian Perser...
Dalam mendirikan sebuah penrahaan termasuk Perseroan terbatas maka para pihak yang sepakat untuk men...
Pasal I angka I No. 30 tahun 2004 tentang UUJN yang menyebutkan Notaris adalah pejabat umum yang bc...
Wewenang notaris membuat akta otentik yaitu semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan, namun tidak...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris yang berkedudukan sebagai pemegang saham pada Badan Hukum Perseroan Terbatas, adalah pokok p...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Pada tesis ini peneliti ini dilatar belakangi dari masuknya Pejabat Pembuat Akta Tanah dan notaris ...
Notaris dalam menjalankan jabatannya dapat sebagai notaris tunggal atau dalam bentuk persekutuan pe...
Notaris dalam menjalankan pekerjaan dan profesinya menerapkan ketentuan yang teruang dalam peratur...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki peranan penting dalam suatu perseroan terb...
Pendirian suatu perseroan terbatas dilakukan berdasarkan perjanjian antara dua orang atau lebih den...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik guna menjamin kepastian hukum penghadap dala...
Pasal 109 (153 A) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengizinkan pendirian Perser...
Dalam mendirikan sebuah penrahaan termasuk Perseroan terbatas maka para pihak yang sepakat untuk men...
Pasal I angka I No. 30 tahun 2004 tentang UUJN yang menyebutkan Notaris adalah pejabat umum yang bc...
Wewenang notaris membuat akta otentik yaitu semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan, namun tidak...