Tanah Pertanian yang dimiliki secara guntai (Absentee) secara perundangundangan dilarang. Karena kepemilikan Tanah Pertanian yang dimiliki secara guntai (Absentee) menjauhkan cita-cita dan semangat dari Landreform yang menjadi aturan dasar setiap peraturan perundang-undangan Agraria Nasional. Kepemilikan tanah secara Absentee dilarang karena dapat mengembalikan sistem Landlord yang sangat merugikan khususnya para petani lokal yang berada di tanah Absentee tersebut. Tanah pertanian sejatinya harus dimanfaatkan dan dikerjakan dalam upaya memenuhi produktivitas yang akan menaikkan perekonomian secara nasional. Akan tetapi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1977 tentang Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (Absentee) Bagi Para Pen...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui tentang penguasaan dan pemilikan tanah pertanian se...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum kepemilikan tanah absentee yang disebabk...
Tesis yang berjudul “Sinkronisasi Mengenai Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertani...
ABSTRAK Tanah Pertanian yang dimiliki secara guntai (absentee) secara perundang-undangan dilarang. K...
Pada prinsipnya, pemilikan tanah pertanian secara guntai (absentee) tidak dibenarkan. Hal tersebut d...
Pemilikan tanah pertanian secara absentee/guntai secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Pokok Agra...
Hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat, dan terpenuh dan dapat dipunyai orang atas tanah, hak m...
Dengan semakin berkembangnya masyarakat, kebutuhan masyarakat akan tanah semakin tinggi, seperti keb...
Pemilikan tanah secara absentee adalah pemilikan tanah pertanian yang pemiliknya berada di luar keca...
Tanah adalah tempat bermukim bagi umat manusia disamping sebagai sumber kehidupan bagi mereka yang m...
Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1...
Konsep dari Negara Hukum Kesejahteraan adalah negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya...
Dalam pasal 10 ayat 1 UUPA (Undang-undang Pokok Agraria No. 5/1960) ditegaskan bahwa setiap orang da...
Asas Absentee atau dalam bahasa sunda disebut dengan “guntai” yaitu kepemilikan tanah yang letaknya...
Tanah pertanian biasanya digunakan untuk usaha bidang pertanian dalam arti luas mencakup persawaha...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui tentang penguasaan dan pemilikan tanah pertanian se...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum kepemilikan tanah absentee yang disebabk...
Tesis yang berjudul “Sinkronisasi Mengenai Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertani...
ABSTRAK Tanah Pertanian yang dimiliki secara guntai (absentee) secara perundang-undangan dilarang. K...
Pada prinsipnya, pemilikan tanah pertanian secara guntai (absentee) tidak dibenarkan. Hal tersebut d...
Pemilikan tanah pertanian secara absentee/guntai secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Pokok Agra...
Hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat, dan terpenuh dan dapat dipunyai orang atas tanah, hak m...
Dengan semakin berkembangnya masyarakat, kebutuhan masyarakat akan tanah semakin tinggi, seperti keb...
Pemilikan tanah secara absentee adalah pemilikan tanah pertanian yang pemiliknya berada di luar keca...
Tanah adalah tempat bermukim bagi umat manusia disamping sebagai sumber kehidupan bagi mereka yang m...
Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1...
Konsep dari Negara Hukum Kesejahteraan adalah negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya...
Dalam pasal 10 ayat 1 UUPA (Undang-undang Pokok Agraria No. 5/1960) ditegaskan bahwa setiap orang da...
Asas Absentee atau dalam bahasa sunda disebut dengan “guntai” yaitu kepemilikan tanah yang letaknya...
Tanah pertanian biasanya digunakan untuk usaha bidang pertanian dalam arti luas mencakup persawaha...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui tentang penguasaan dan pemilikan tanah pertanian se...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum kepemilikan tanah absentee yang disebabk...
Tesis yang berjudul “Sinkronisasi Mengenai Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertani...