Setelah diangkat berdasarkan Putusan Pengadilan maka tugas utama Pengurus/Kurator adalah melakukan pengurusan dan pemberesan harta debitor pailit dibawah pengawasan hakim pengawas. Kewenangan pengurus/kurator telah diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang selanjutnya cukup disebut dengan UUKPKPU. Dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta debitor pailit sering sekali Pengurus/Kurator tersangkut dengan perkara pidana misalnya dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta debitor pailit pengurus/kurator melakukan pemalsuan surat, memberikan keterangan palsu sampai dengan melakukan penggelapan terhadap harta pailit. Hal-hal tersebut merupakan perbuatan melangg...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Menurut hukum hal yang paling menakutkan dan membahayakan bagi anak-anak dibawah umur adalah tindak ...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kurator melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan yang ...
Dalam menyelesaikan perkara-perkara dalam proses kepailitan maupun penundaan kewajiban pembayaran u...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang penyitaan harta kekayaan dari pelaku t...
Upaya pemerintah untuk mengatur KDRT ke dalam suatu perundang-undangan telah dilakukan melalui Undan...
Upaya Hukum Peninjauan Kembali yang terdapat didalam KUHAP tidak memberikan keseimbangan dalam menca...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Menurut hukum hal yang paling menakutkan dan membahayakan bagi anak-anak dibawah umur adalah tindak ...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Menurut hukum hal yang paling menakutkan dan membahayakan bagi anak-anak dibawah umur adalah tindak ...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kurator melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan yang ...
Dalam menyelesaikan perkara-perkara dalam proses kepailitan maupun penundaan kewajiban pembayaran u...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang penyitaan harta kekayaan dari pelaku t...
Upaya pemerintah untuk mengatur KDRT ke dalam suatu perundang-undangan telah dilakukan melalui Undan...
Upaya Hukum Peninjauan Kembali yang terdapat didalam KUHAP tidak memberikan keseimbangan dalam menca...
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab seorang advokat yang menganjurkan saksi dari pihak kl...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Menurut hukum hal yang paling menakutkan dan membahayakan bagi anak-anak dibawah umur adalah tindak ...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Menurut hukum hal yang paling menakutkan dan membahayakan bagi anak-anak dibawah umur adalah tindak ...