Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara judicial review memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan pada sidang pleno. Hal ini merupakan konsekuensi dari adanya asas presumption of constitutionally dalam Pasal 58 UU MK mengenai keberlakuan undang-undang sampai adanya putusan yang menyatakan undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi. Ketentuan Pasal 58 UU MK ini mengindikasikan bahwa putusan MK berlaku kedepan atau prospektif. Namun, dalam Putusan judicial review MK Nomor 110-111-112-113/PUUVII/ 2009, MK justru memberlakukan putusan tersebut ke belakang (retroaktif). MK beralasan bahwa jika putusan tersebut diberlakukan secara prospektif maka akan gagal mencapai perlindungan konstitusional warga negara. Penelitian in...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Kewenangan Mahkamah konstitusi diperoleh langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif, ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan d...
Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara judicial review memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibac...
Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan...
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi seba...
Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan...
Pembentukan lembaga Mahkamah Konstitusi tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pemikiran dan gaga...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “ Kewenangan Judicial Review Mahkamah K...
Judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan pe...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Permasalahan pemisahan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan antara Mahkamah Agung dan M...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Kewenangan Mahkamah konstitusi diperoleh langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif, ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan d...
Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara judicial review memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibac...
Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan...
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi seba...
Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan...
Pembentukan lembaga Mahkamah Konstitusi tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pemikiran dan gaga...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “ Kewenangan Judicial Review Mahkamah K...
Judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan pe...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Permasalahan pemisahan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan antara Mahkamah Agung dan M...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Kewenangan Mahkamah konstitusi diperoleh langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif, ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan d...