Menempatkan uang negara dan mengelola/menatausahakan investasi merupakan salah satu wewenang Bendahara Umum Negara sebagai Pejabat Perbendaharaan Negara. Penempatan uang negara merupakan salah satu instrumen dalam pengelolaan kas yang dilakukan dalam rangka pemanfaatan dana yang menganggur (idle cash) untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya keuangan pemerintah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara beserta aturan pelaksanaannya. Adanya pilihan (choice) atas instrumen yang dapat digunakan dalam penempatan uang negara, memberikan kewenangan diskresioner kepada Bendahara Umum Negara untuk menilai dan mempertimbangkan instrumen yang mampu memberikan imbal hasil yang optimal dengan tetap m...
Pengikatan Jaminan Hak Tanggungan dalam Kredit Perbankan merupakan salah satu bentuk penerapan prin...
Bank Tabungan Negara merupakan bank yang memiliki keunggulan dalam pembiayaan kredit pemilikan ruma...
Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998 Bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Selanjutnya disebut Undang-Undang Be...
Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya yaitu menghimpun dana dari masyarakat, menyalurk...
Surat Utang Negara atau yang lebih sering disingkat SUN adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh...
Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materi...
Bank khususnya Bank Umum bukan sekedar sebagai lembaga perantara keuangan dari pihak yang surplus da...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu kebijakan pemerintah tentang penggunaan Ba...
Krisis ekonomi global yang melanda dunia saat ini sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di negara ...
Menurunnya peranan minyak bumi pada penerimaan Dalam Negeri Indonesia mengaharuskan pemerintah menca...
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang wewenang pemeriksaan investigatif dalam kerangka p...
Berdasarkan Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI 1945 secara jelas menjelaskan peranan negara dalam mengatur pe...
Salah satu sarana yang mempunyai peranan strategis dalam kegiatan perekonomian adalah Perbankan. Per...
Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 1 Ayat (3) Undang-Unda...
Pengikatan Jaminan Hak Tanggungan dalam Kredit Perbankan merupakan salah satu bentuk penerapan prin...
Bank Tabungan Negara merupakan bank yang memiliki keunggulan dalam pembiayaan kredit pemilikan ruma...
Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998 Bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Selanjutnya disebut Undang-Undang Be...
Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya yaitu menghimpun dana dari masyarakat, menyalurk...
Surat Utang Negara atau yang lebih sering disingkat SUN adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh...
Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materi...
Bank khususnya Bank Umum bukan sekedar sebagai lembaga perantara keuangan dari pihak yang surplus da...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu kebijakan pemerintah tentang penggunaan Ba...
Krisis ekonomi global yang melanda dunia saat ini sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di negara ...
Menurunnya peranan minyak bumi pada penerimaan Dalam Negeri Indonesia mengaharuskan pemerintah menca...
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang wewenang pemeriksaan investigatif dalam kerangka p...
Berdasarkan Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI 1945 secara jelas menjelaskan peranan negara dalam mengatur pe...
Salah satu sarana yang mempunyai peranan strategis dalam kegiatan perekonomian adalah Perbankan. Per...
Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 1 Ayat (3) Undang-Unda...
Pengikatan Jaminan Hak Tanggungan dalam Kredit Perbankan merupakan salah satu bentuk penerapan prin...
Bank Tabungan Negara merupakan bank yang memiliki keunggulan dalam pembiayaan kredit pemilikan ruma...
Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998 Bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam...