3.1. Kesimpulan Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di PT. XYZ dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Pemotongan PPh final pasal 4 ayat 2 atas sewa tanah yang dilakukan oleh PT. XYZ telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Dasar Pengenaan Pajak ( DPP ) dikali 10% untuk mengetahui jumlah pajak yang terutang. 2. Dalam proses penyetoran atas pemotongan PPh final pasal 4 ayat 2 atas sewa tanah, PT. XYZ menyetor tanggal 10 Maret 2016 sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. 3. PT. XYZ juga memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Masa PPh final pasal 4 ayat 2 yang telah disetorkan ke Kantor Pelayanan Pajak paling lambat tanggal 20 Maret 2016 juga ...
1. Pemotongan PPh final Pasal 4 ayat (2) atas usaha jasa konstruksi jalan rel dilakukan saat terjadi...
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu penerimaan terbesar dari penerimaan Negara ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan kewajiban perpajakan PPh pada penyedia jas...
3.1. Kesimpulan Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT. XYZ, penulis dapat menarik...
Pajak Penghasilan merupakan salah satu pelaksanaan pengenaan pajak kepada masyarakat yang ditujukan ...
PT. XYZ merupakan wajib pajak pelaku UMKM, dikenakan tarif PPh final 0,5% yang diatur dalam Peratura...
Kuliah kerja Lapangan merupakan cara dan metode penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengamatan...
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Mahasiswa Mampu menjelaskan siapa Pemungut dan dan teknis m...
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Mahasiswa Mampu menjelaskan siapa Pemungut dan dan teknis m...
Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut: 1. ...
PT F wajib dipotong Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 sebesar 2% dari DPP dikarenakan jasa sewa kenda...
UU PPh Pasal 4 ayat (2) mengatur bahwa atas penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan-tabungan...
Seringkali WP melakukan kesalahan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya baik dalam hal pemotonga...
Dalam bidang Perpajakan sering kali wajib pajak melakukan kesalahan dalam hal menjalankan atau memen...
3.1 Simpulan Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai ber...
1. Pemotongan PPh final Pasal 4 ayat (2) atas usaha jasa konstruksi jalan rel dilakukan saat terjadi...
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu penerimaan terbesar dari penerimaan Negara ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan kewajiban perpajakan PPh pada penyedia jas...
3.1. Kesimpulan Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT. XYZ, penulis dapat menarik...
Pajak Penghasilan merupakan salah satu pelaksanaan pengenaan pajak kepada masyarakat yang ditujukan ...
PT. XYZ merupakan wajib pajak pelaku UMKM, dikenakan tarif PPh final 0,5% yang diatur dalam Peratura...
Kuliah kerja Lapangan merupakan cara dan metode penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengamatan...
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Mahasiswa Mampu menjelaskan siapa Pemungut dan dan teknis m...
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Mahasiswa Mampu menjelaskan siapa Pemungut dan dan teknis m...
Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut: 1. ...
PT F wajib dipotong Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 sebesar 2% dari DPP dikarenakan jasa sewa kenda...
UU PPh Pasal 4 ayat (2) mengatur bahwa atas penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan-tabungan...
Seringkali WP melakukan kesalahan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya baik dalam hal pemotonga...
Dalam bidang Perpajakan sering kali wajib pajak melakukan kesalahan dalam hal menjalankan atau memen...
3.1 Simpulan Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai ber...
1. Pemotongan PPh final Pasal 4 ayat (2) atas usaha jasa konstruksi jalan rel dilakukan saat terjadi...
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu penerimaan terbesar dari penerimaan Negara ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan kewajiban perpajakan PPh pada penyedia jas...