Praperadilan merupakan sebuah lembaga baru dalam penegakan hukum acara pidana Indonesia. Praperadilan dibentuk dengan sebuah tujuan untuk mengeliminir dan menilai sebuah prosedur dan kewenangan dari penegak hukum dalam melakukan upaya paksa terhadap tersangka apakah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau tidak, agar tidak melanggar HAM daripada tersangka atau terdakwa dalam proses penegakan hukum. Ruang lingkup daripada kewenangan praperadilan diatur dalam Pasal 1 Angka 10 KUHAP dan juga ditegaskan kembali dalam Pasal 77 KUHAP, namun ruang lingkup kewenangan tersebut ditambahakan dalam sebuah Putusan MK No.21/XIII-PUU/2014 yakni, sah tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan. Sehingga menimbulkan banyak ak...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Praperadilan merupakan sebuah lembaga baru dalam penegakan hukum acara pidana Indonesia. Praperadil...
Praperadilan merupakan wadah bagi para pihak yang merasa hak-hak dasarnya telah dilanggar akibat tin...
Pada prinsipnya praperadilan masih relevan dipertahankan dan tidak perlu diganti dengan hakim komis...
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah mengenai pembuktian dalam proses praperadilan dalam ...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 mengenai pengujian Pasal 77 huruf a KUHAP tentang objek dari Prape...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistematika proses praperadilan yang telah diatur menurut...
Dalam penelitian ini, penulis menangkat permasalahan terkait DASAR PERTIMBANGAN HAKIM PRAPERADILA D...
Ditingkat penyidikan, Penahanan wajib dilengkapi surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh peny...
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir untuk mengadakan tindakan pengawasan terhadap aparat peneg...
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir dari pemikiran untuk mengadakan tindakan pengawasan terhad...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Praperadilan merupakan sebuah lembaga baru dalam penegakan hukum acara pidana Indonesia. Praperadil...
Praperadilan merupakan wadah bagi para pihak yang merasa hak-hak dasarnya telah dilanggar akibat tin...
Pada prinsipnya praperadilan masih relevan dipertahankan dan tidak perlu diganti dengan hakim komis...
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah mengenai pembuktian dalam proses praperadilan dalam ...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 mengenai pengujian Pasal 77 huruf a KUHAP tentang objek dari Prape...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistematika proses praperadilan yang telah diatur menurut...
Dalam penelitian ini, penulis menangkat permasalahan terkait DASAR PERTIMBANGAN HAKIM PRAPERADILA D...
Ditingkat penyidikan, Penahanan wajib dilengkapi surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh peny...
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir untuk mengadakan tindakan pengawasan terhadap aparat peneg...
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir dari pemikiran untuk mengadakan tindakan pengawasan terhad...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan...