Dalam hal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pemutusan kontrak secara sepihak karena kesalahan penyedia barang/jasa, maka tindakan selanjutnya adalah PPK memberikan sanksi kepada penyedia barang/jasa sebagaimana terdapat dalam Pasal 93 Ayat (2) Perpres No. 4 Tahun 2015. Jika melihat rumusan pasal tersebut yang menggunakan kata “dan” untuk menghubungkan sanksi-sanksi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sanksi yang diberikan bersifat kumulatif. Semestinya sanksi yang dikanakan harus sesuai dengan berat ringannya kadar kesalahan yang dilakukan oleh penyedia barang/jasa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan konseptual (conceptual aprroach), pendekatan peraturan perundangan – undangan (statute...
Konsep hukum perburuhan diawali dengan penemuan mesin uap yang mengubah pekerjaan dari manual menjad...
Pada pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa maupun konstruksi terdapat lembaga hukum sebagai...
Jaminan sosial merupakan hak asasi setiap rakyat sebagai warga negara, dengan demikian pemerintah I...
Banyaknya penyimpangan yang terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa Pemerintah, sering terjadi di...
Banyaknya penyimpangan yang terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa Pemerintah, sering terjadi di...
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah suatu kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementeria...
Ketidakjelasan hukum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pertanggungjawaban hukum atas penyimpang...
Sebagai negara hukum, setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan haruslah berdasarkan pada hukum yan...
Dalam praktek pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang dilakukan secara kontraktual, sering terjad...
Kegiatan Pengadaan barang dan jasa pada hakikatnya merupakan upaya pihak pemerintah untuk mendapatka...
Kegiatan Pengadaan barang dan jasa pada hakikatnya merupakan upaya pihak pemerintah untuk mendapatka...
Sejalan dengan adanya reformasi birokrasi pasca jatuhnya masa orde baru sejalan juga dengan tujuan p...
Konsep hukum perburuhan diawali dengan penemuan mesin uap yang mengubah pekerjaan dari manual menjad...
Konsep hukum perburuhan diawali dengan penemuan mesin uap yang mengubah pekerjaan dari manual menjad...
ABSTRAKBahwa perjanjian pemborongan bangunan lahir dan mengikat para pihak, secara materiil pada saa...
Konsep hukum perburuhan diawali dengan penemuan mesin uap yang mengubah pekerjaan dari manual menjad...
Pada pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa maupun konstruksi terdapat lembaga hukum sebagai...
Jaminan sosial merupakan hak asasi setiap rakyat sebagai warga negara, dengan demikian pemerintah I...
Banyaknya penyimpangan yang terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa Pemerintah, sering terjadi di...
Banyaknya penyimpangan yang terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa Pemerintah, sering terjadi di...
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah suatu kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementeria...
Ketidakjelasan hukum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pertanggungjawaban hukum atas penyimpang...
Sebagai negara hukum, setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan haruslah berdasarkan pada hukum yan...
Dalam praktek pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang dilakukan secara kontraktual, sering terjad...
Kegiatan Pengadaan barang dan jasa pada hakikatnya merupakan upaya pihak pemerintah untuk mendapatka...
Kegiatan Pengadaan barang dan jasa pada hakikatnya merupakan upaya pihak pemerintah untuk mendapatka...
Sejalan dengan adanya reformasi birokrasi pasca jatuhnya masa orde baru sejalan juga dengan tujuan p...
Konsep hukum perburuhan diawali dengan penemuan mesin uap yang mengubah pekerjaan dari manual menjad...
Konsep hukum perburuhan diawali dengan penemuan mesin uap yang mengubah pekerjaan dari manual menjad...
ABSTRAKBahwa perjanjian pemborongan bangunan lahir dan mengikat para pihak, secara materiil pada saa...
Konsep hukum perburuhan diawali dengan penemuan mesin uap yang mengubah pekerjaan dari manual menjad...
Pada pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa maupun konstruksi terdapat lembaga hukum sebagai...
Jaminan sosial merupakan hak asasi setiap rakyat sebagai warga negara, dengan demikian pemerintah I...