1. Dengan adanya asas kebebasan berkontrak yang dianut hukum perjanjian yang diatur dalam buku III B. W., memungkinkan terbennlknya berbagai jenis peIjanjian dalam masyarakat yang ditemukan sendiri oleh para pihak sesual dengan kehendak masing-masing, dengan syarat perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. Demikian halnya dengan perjanjian leasing sebagai salah satu bentuk peIjanjian yang timbuI dalam prnktek. 2. Secara umum dalam standar kontrak Finance lease menunjukan adanya pelanggaran terJJadap asas keseimbangan. kepamtan dan keadilan sebagaimana ditentukan dalam B.W. karena adanya k1ausul-klausul standar yang sifatnya berat sebelah. Sedangkan menumt UC Nomer 8 Tahun 1999 tentang Pe...
Pada era globalisasi ini para pelaku ekonomi baik dari kalangan masyarakat ekonomi lemah maupun kal...
Masyarakat hukum adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara kesatuan republik Indonesia...
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan ilmu hukum khususnya hukum perdata ekonomi, dan penge...
a. Hubungan hukum antara lessor dan lessee adalah dalam bentuk perjanjian sewa guna usaha, dan dila...
Seiring pertumbuhan ekonomi leeasing saat ini merupakan perusahaan pembiayaan yang menjadi pilihan s...
Leasing merupakan suatu bentuk perusahaan di bidang pembiayaan. Dilain pihak bank melakukan usahanya...
Perjanjian bawah tangan adalah perjanjian yang dibuat dan dilakukan hanya oleh para pihak tanpa adan...
AbstrakSewa guna usaha merupakan suatu bentuk usaha yang dapat dijadikan alternatif guna mengatasi k...
Leasing merupakan lembaga keuangan non bank yang menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam mendapa...
ABSTRAKSewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara s...
Leasing merupakan suatu kegiatan dalam bidang pembiayaan seperti bank tetapi bukan bank dalam bentuk...
Manusia dalam memenuhi kebutuhan secara alamiah akan selalu mencari peluabg/celah, dalah suatu hal u...
Manusia dalam memenuhi kebutuhan secara alamiah akan selalu mencari peluabg/celah, dalah suatu hal u...
Setiap kegiatan usaha memerlukan modal baik dalam bentuk dana maupun barang modal. Pengadaan barang ...
Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing) baru diperkenalkan di Indonesia pada tanggal 7 Februari 1974 yai...
Pada era globalisasi ini para pelaku ekonomi baik dari kalangan masyarakat ekonomi lemah maupun kal...
Masyarakat hukum adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara kesatuan republik Indonesia...
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan ilmu hukum khususnya hukum perdata ekonomi, dan penge...
a. Hubungan hukum antara lessor dan lessee adalah dalam bentuk perjanjian sewa guna usaha, dan dila...
Seiring pertumbuhan ekonomi leeasing saat ini merupakan perusahaan pembiayaan yang menjadi pilihan s...
Leasing merupakan suatu bentuk perusahaan di bidang pembiayaan. Dilain pihak bank melakukan usahanya...
Perjanjian bawah tangan adalah perjanjian yang dibuat dan dilakukan hanya oleh para pihak tanpa adan...
AbstrakSewa guna usaha merupakan suatu bentuk usaha yang dapat dijadikan alternatif guna mengatasi k...
Leasing merupakan lembaga keuangan non bank yang menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam mendapa...
ABSTRAKSewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara s...
Leasing merupakan suatu kegiatan dalam bidang pembiayaan seperti bank tetapi bukan bank dalam bentuk...
Manusia dalam memenuhi kebutuhan secara alamiah akan selalu mencari peluabg/celah, dalah suatu hal u...
Manusia dalam memenuhi kebutuhan secara alamiah akan selalu mencari peluabg/celah, dalah suatu hal u...
Setiap kegiatan usaha memerlukan modal baik dalam bentuk dana maupun barang modal. Pengadaan barang ...
Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing) baru diperkenalkan di Indonesia pada tanggal 7 Februari 1974 yai...
Pada era globalisasi ini para pelaku ekonomi baik dari kalangan masyarakat ekonomi lemah maupun kal...
Masyarakat hukum adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara kesatuan republik Indonesia...
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan ilmu hukum khususnya hukum perdata ekonomi, dan penge...