Dengan ditandatanganinya perjanjian franchise atau waralaba, maka pada saat itulah timbul hubungan hukum antara para pihak yang terkait dengan perjanjian tersebut yaitu franchisee atau penerima waralaba dan franchisor atau pemberi waralaba. Pada dasarnya hanya terdapat 1 ( satu ) hubungan hukum dalani bentuk perjanjian franchise atau waralaba yang tercermin dalam hak dan kewajiban masing-masing pihak. Franchisor tidak perlu melakukan investasi secara langsung ke dalam outlet yang akan dibuka melainkan cukup menjual nama dan atau merek dagang yang dimilikinya kepada franchisee. dan sebagai timbal baliknya, franchisee wajib membayar sejumlah uang kepada franchisor yang biasa disebut dengan royalty atau franchise fee
AbstractAbstract: one method to be able to develop a business that has run well with fast time by us...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi karena pesatnya perkembangan dunia bisnis di Indonesia diman...
The expansion of business has passed the limit of space, time and territory of a country. One of eff...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Klausul-Klausul Dalam Perjanjian Franchise Terhadap Pi...
Salah satu model bisnis yang banyak dilirik oleh para penguasaha saat ini adalah bisnis waralaba at...
ABSTRAK Waralaba merupakan suatu perikatan yang dimana salah satu pihak (franchisee) diberi hak un...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan perjanjian bagi Pemberi Waralaba (Franchisor) ...
Franchise (waralaba) termasuk salah satu cara pengembangan usaha secara internasional hal ini dikar...
Franchise (waralaba) termasuk salah satu cara pengembangan usaha secara internasional hal ini dikar...
Usaha dalam sistem franchise pada dasarnya adalah sebuah metode pendistribusian barang dan jasa kepa...
Skripsi yang berjudul” Perlindungan Hukum Bagi Franchisor dalam Franchise Agreement (Perjanjian Wara...
a. Dengan adanya perjanjian franchise maka mempunyai akibat hukum bagi para pihak yang terikat dida...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...
AbstractAbstract: one method to be able to develop a business that has run well with fast time by us...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi karena pesatnya perkembangan dunia bisnis di Indonesia diman...
The expansion of business has passed the limit of space, time and territory of a country. One of eff...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Klausul-Klausul Dalam Perjanjian Franchise Terhadap Pi...
Salah satu model bisnis yang banyak dilirik oleh para penguasaha saat ini adalah bisnis waralaba at...
ABSTRAK Waralaba merupakan suatu perikatan yang dimana salah satu pihak (franchisee) diberi hak un...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan perjanjian bagi Pemberi Waralaba (Franchisor) ...
Franchise (waralaba) termasuk salah satu cara pengembangan usaha secara internasional hal ini dikar...
Franchise (waralaba) termasuk salah satu cara pengembangan usaha secara internasional hal ini dikar...
Usaha dalam sistem franchise pada dasarnya adalah sebuah metode pendistribusian barang dan jasa kepa...
Skripsi yang berjudul” Perlindungan Hukum Bagi Franchisor dalam Franchise Agreement (Perjanjian Wara...
a. Dengan adanya perjanjian franchise maka mempunyai akibat hukum bagi para pihak yang terikat dida...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...
AbstractAbstract: one method to be able to develop a business that has run well with fast time by us...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...
Perkembangan waralaba pada saat ini di Indonesia sangat pesat dalam jangka waktu beberapa tahun ke b...