Dalam hukum Islam, zina diartikan sebagai setiap persetubuhan yang terjadi bukan karena pemikahan yang sah. bukan karena nikah semu dan bukan pula karena pemilikan (terhadap hamba). Dengan demikian hukuman had terhadap zina berlaku terhadap siapa saja yang melakukan zina. Dalam hukum positif (KUHP dan BW serta UU Perkawinan), zina (overspel) diartikan sebagai hubungan diluar nikah antara seorang laki-laki yang belum bcristri dengan perempuan yang telah bersuami, atau hubungan antara seorang wanita yang belum bersuami dengan laki-laki yang telah beristri. Dapat disimpulkan bahwa salah satunya terikat dalam perkawinan. Pengertian di atas sejatan dengan pasa1 284 (1) KUHP. Dengan demjkian perbuatan zina tidak ada konsekwensi hukumnya apabita ...
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undanga...
Menurut ketentuan Hukum Islam pelaksanaan kawin kontrak adalah suatu perbuatan yang diharamkan dan d...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
Dalam hukum Islam, zina diartikan sebagai setiap persetubuhan yang terjadi bukan karena pemikahan ya...
ANAK ZINA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK-HAK KEWARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM M. MAHBUB NIM ...
Maraknya seks bebas di kalangan remaja mengakibatkan banyak perempuan hamil di luar nikah. Fenomena ...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Lutfi Diyah Ayu Angraini, 12102173060, Larangan Perkawinan Mlumah Murep Menurut Hukum Islam dan Huk...
Tesis dengan judul “Pernikahan Wanita Hamil Luar Nikah dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Posit...
Seiring berjalannya waktu, masih banyak penyimpangan yang terjadi di kalangan masyarakat, dimana ba...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Keabsahan Perkawinan Wanita Hamil Pra Nikah Ditinjau Dari UU Perkawin...
INDONESIA: Menurut sebagian Fuqoha’ perkawinan ialah kebolehan hukum dalam hubungan antara seoran...
Perkara nomor 0396/Pdt.G/2016/PA.Yk adalah salah satu perkara yang ditangani oleh hakim Pengadilan A...
Skripsi ini merupakan tugas akhir dan merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Sya...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undanga...
Menurut ketentuan Hukum Islam pelaksanaan kawin kontrak adalah suatu perbuatan yang diharamkan dan d...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
Dalam hukum Islam, zina diartikan sebagai setiap persetubuhan yang terjadi bukan karena pemikahan ya...
ANAK ZINA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK-HAK KEWARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM M. MAHBUB NIM ...
Maraknya seks bebas di kalangan remaja mengakibatkan banyak perempuan hamil di luar nikah. Fenomena ...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Lutfi Diyah Ayu Angraini, 12102173060, Larangan Perkawinan Mlumah Murep Menurut Hukum Islam dan Huk...
Tesis dengan judul “Pernikahan Wanita Hamil Luar Nikah dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Posit...
Seiring berjalannya waktu, masih banyak penyimpangan yang terjadi di kalangan masyarakat, dimana ba...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Keabsahan Perkawinan Wanita Hamil Pra Nikah Ditinjau Dari UU Perkawin...
INDONESIA: Menurut sebagian Fuqoha’ perkawinan ialah kebolehan hukum dalam hubungan antara seoran...
Perkara nomor 0396/Pdt.G/2016/PA.Yk adalah salah satu perkara yang ditangani oleh hakim Pengadilan A...
Skripsi ini merupakan tugas akhir dan merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Sya...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undanga...
Menurut ketentuan Hukum Islam pelaksanaan kawin kontrak adalah suatu perbuatan yang diharamkan dan d...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...