Perjanjian jaminan fidusia merupakan perjanjian accessoir, sehingga keberadaannya tidak dapat berdiri sendiri. Melainkan harus didahului dengan perjanjian pokok, yaitu perjanjian utang piutang. Dalam perjanjian jaminan fidusia benda yang dijaminkan diserahkan debitur kepada kreditur secara constitutum possessorium. yaitu pengalihan hak kepemilikan dari barang dimana barang tersebut tetap berada dibawah kekuasaan pemiliknya. Dimana kreditur tidak memiliki kewenangan sebagai pemilik secara bebas atas benda jaminan tersebut, melainkan hanya memiliki kewenangan yang dimiliki oleh seseorang yang berhak atas barang-barang jaminan. Biia kreditur dalam perjanjian fidusia mengalami kepailitan dalam perjanjian utang piutang dengan pihak lain diluar d...
Masyarakat saat ini cenderung menggunakan kendaraan pribadi daripada menggunakan jasa transportasi u...
Didalam pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia atas benda persediaan diawali dengan dibuatnya perja...
Keberadaan kredit bermasalahmerupakan persoalan serius yang selalu ada dalam kegiatan pinjam meminja...
ABSTRAK PERLIDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PADA PERJANJIAN...
Perjanjian Jaminan Fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accesoir, artinya merupakan perjanjian...
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah mengatur mengenai ketentuan-ketentua...
Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi ut...
Sebagai salah satu bentuk lembaga jaminan, jaminan fidusia merupakan yang banyak digunakan oleh masy...
Pembiayaan konsumen saat ini marak dan berkembang di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota-kot...
Saat ini lembaga pembiayaan konsumen ini sangat diminati oleh para konsumen didasarkan pada alasan-a...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditor untuk memperkecil risiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Dalam jaminan fidusia melekat suatu asas spesialitas yang terdapat dalam Pasal 6 dan Pasal 13 ayat ...
Kata Kunci : Kredit, Jaminan, Fidusia. Semakin meningkatnya kebutuhan kendaraan untuk menopang kegi...
a. Bahwa yang menjadi obyek Jaminan Fidusia adalah benda apapun yang dapat dimiliki dan dialihkan ha...
Tindakan pendaftaran fidusia terhadap barang persediaan yang diterapkan oleh pihak perbankan dalam m...
Masyarakat saat ini cenderung menggunakan kendaraan pribadi daripada menggunakan jasa transportasi u...
Didalam pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia atas benda persediaan diawali dengan dibuatnya perja...
Keberadaan kredit bermasalahmerupakan persoalan serius yang selalu ada dalam kegiatan pinjam meminja...
ABSTRAK PERLIDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PADA PERJANJIAN...
Perjanjian Jaminan Fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accesoir, artinya merupakan perjanjian...
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah mengatur mengenai ketentuan-ketentua...
Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi ut...
Sebagai salah satu bentuk lembaga jaminan, jaminan fidusia merupakan yang banyak digunakan oleh masy...
Pembiayaan konsumen saat ini marak dan berkembang di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota-kot...
Saat ini lembaga pembiayaan konsumen ini sangat diminati oleh para konsumen didasarkan pada alasan-a...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditor untuk memperkecil risiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Dalam jaminan fidusia melekat suatu asas spesialitas yang terdapat dalam Pasal 6 dan Pasal 13 ayat ...
Kata Kunci : Kredit, Jaminan, Fidusia. Semakin meningkatnya kebutuhan kendaraan untuk menopang kegi...
a. Bahwa yang menjadi obyek Jaminan Fidusia adalah benda apapun yang dapat dimiliki dan dialihkan ha...
Tindakan pendaftaran fidusia terhadap barang persediaan yang diterapkan oleh pihak perbankan dalam m...
Masyarakat saat ini cenderung menggunakan kendaraan pribadi daripada menggunakan jasa transportasi u...
Didalam pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia atas benda persediaan diawali dengan dibuatnya perja...
Keberadaan kredit bermasalahmerupakan persoalan serius yang selalu ada dalam kegiatan pinjam meminja...