Menurut ketentuan Hukum Islam pelaksanaan kawin kontrak adalah suatu perbuatan yang diharamkan dan digolongkan perbuatan zina karena kawin kontrak ini tidak sesuai dengan perkawinan yang diatur dalam AI. Quran. Seeara tegas telah dijelaskan tentang adanya penghapusan hukum diperbolehkannya kawin kontrak. Ketentuan tentang hukum kawin kontrak dalam Islam telah jelas dan telah disepakati oleh ulama hanya saja pelaku kawin kontrak yang mengingkarinya hanya untuk tujuan yang menyimpang dari tujuan perkawinan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang dan ketentuan dalam Hukum Islam
Apabila membahas tentang ketenagakerjaan, maka tidak lepas dari pembahasan tentang kontrak kerja. M...
Penelitian disertasi yang berjudul “Kawin Kontrak Di Indonesia: Problema Hukum dan Solusinya” ini di...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Kekuatan Pembuktian Perjanjian Kawin ...
Menurut ketentuan Hukum Islam pelaksanaan kawin kontrak adalah suatu perbuatan yang diharamkan dan d...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana Praktek Kawin...
Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu...
Latar belakang penulisan ini, karena berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 1Ttahun 1974 Pasal 2 ...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
INDONESIA: Menurut sebagian Fuqoha’ perkawinan ialah kebolehan hukum dalam hubungan antara seoran...
Permasalahan dalam skripsi ini mernbahas tentang ketentuan aturan pembatalan perkawinan dalam Kompil...
Manusia adalah mahluk sosial yang tidak mungkin hidup sendiri, melainkan selalu embutuhkan hubungan ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses Tradisi Kawin Tinggal yang terjadi di Desa Teluk Kecam...
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undanga...
Apabila membahas tentang ketenagakerjaan, maka tidak lepas dari pembahasan tentang kontrak kerja. M...
Penelitian disertasi yang berjudul “Kawin Kontrak Di Indonesia: Problema Hukum dan Solusinya” ini di...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Kekuatan Pembuktian Perjanjian Kawin ...
Menurut ketentuan Hukum Islam pelaksanaan kawin kontrak adalah suatu perbuatan yang diharamkan dan d...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana Praktek Kawin...
Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu...
Latar belakang penulisan ini, karena berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 1Ttahun 1974 Pasal 2 ...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
INDONESIA: Menurut sebagian Fuqoha’ perkawinan ialah kebolehan hukum dalam hubungan antara seoran...
Permasalahan dalam skripsi ini mernbahas tentang ketentuan aturan pembatalan perkawinan dalam Kompil...
Manusia adalah mahluk sosial yang tidak mungkin hidup sendiri, melainkan selalu embutuhkan hubungan ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses Tradisi Kawin Tinggal yang terjadi di Desa Teluk Kecam...
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undanga...
Apabila membahas tentang ketenagakerjaan, maka tidak lepas dari pembahasan tentang kontrak kerja. M...
Penelitian disertasi yang berjudul “Kawin Kontrak Di Indonesia: Problema Hukum dan Solusinya” ini di...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Kekuatan Pembuktian Perjanjian Kawin ...