Laporan penelitian ini membahas tentang Tinjauan Yuridis ketentuan Pasal 49 ayat 3 Undang-undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama disimpulkan : 1. Pendefinitifan kewenangan yuridiksi yang dirumuskan dalam pasal 49 UU No. 7 tahun 1989, diharapkan dapat memperkecil perselisihan kewenangan mengadili antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama 2. Suatu kemajuan tersendiri, apabila usaha memperkecil perselisihan tersebut dengan cara mempertemukan kedua belah pihak untuk bermusyawarah membuat suatu persetujuan yang bagaimanapun bentuk putusannya yang merupakan produk Pengadilan Agama adalah merupakan pencerminan dari putusan berdasarkan hukum Islam 3. Dengan melekatnya asas personalitas keislaman pada UU No. 7 tahun 1989. Diharapkan ...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Pembahasan skripsi ini adalah tentang telaah juridis terhadap pelaksanaan pengangkatan anak dengan a...
Laporan penelitian ini membahas tentang Tinjauan Yuridis ketentuan Pasal 49 ayat 3 Undang-undang No....
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan adanya kekaburan hukum yang tidak mengatur secara...
Dari hasil pengamatan diperoleh gambaran bahwa dalam praktek di Pengadilan Agama Sidoarjo dengan cir...
Penulisan skripsi ini, dilatar belakangi dengan berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang ...
Alat dari Badan-badan Peradilan untuk menjalankan fungsinya dalam menegakkan hukum dan keadilan atau...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang persepsi Hakim Pengadilan Agama mengenai pengangkatan ana...
Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diundangkan sejak 29 Desember 1989,...
Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diundangkan sejak 29 Desember 1989,...
Untuk melakukan perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Inst...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Pembahasan skripsi ini adalah tentang telaah juridis terhadap pelaksanaan pengangkatan anak dengan a...
Laporan penelitian ini membahas tentang Tinjauan Yuridis ketentuan Pasal 49 ayat 3 Undang-undang No....
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan adanya kekaburan hukum yang tidak mengatur secara...
Dari hasil pengamatan diperoleh gambaran bahwa dalam praktek di Pengadilan Agama Sidoarjo dengan cir...
Penulisan skripsi ini, dilatar belakangi dengan berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang ...
Alat dari Badan-badan Peradilan untuk menjalankan fungsinya dalam menegakkan hukum dan keadilan atau...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang persepsi Hakim Pengadilan Agama mengenai pengangkatan ana...
Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diundangkan sejak 29 Desember 1989,...
Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diundangkan sejak 29 Desember 1989,...
Untuk melakukan perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Inst...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Pembahasan skripsi ini adalah tentang telaah juridis terhadap pelaksanaan pengangkatan anak dengan a...