Metode penelitian dilaksanakan dengan pendekatan yuridis normatif dan dengan analisa deduktif terhadap bahan hukum yang diperoleh, yang dikaitkan dengan asas-asas, prinsip-prinsip, doktrin dan bahan lain yang menunjang penelitian ini. Bahan Hukum dalam penelitian ini adalah hasil pelaksa naan penyuluhan dan penerangan hukum oleh Tim Pokjada selama. periode 1995-1996, me1iputi bahan hukum/peraturan, literatur/kepustakaan dan lain-lain. Selain itu juga melalui wawancara dengan anggota Tim Pokjada, warga masyarakat serta pihak terkait
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah perbuatan-perbuatan yang dila...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Penghibahan merupakan perjanjian yang menurut pasal 1666 KUH Perdata tidak dapat dibatalkan maupun ...
Metode penelitian dilaksanakan dengan pendekatan yuridis normatif dan dengan analisa deduktif terha...
Manusia dalam melaksanakan aktifitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak selamanya t...
Penelitian ini membahas tentang Penyelesaian atas gadai tanah pertanian di Surabaya tahun 1985 - 199...
Penelitian ini membahas tentang obat pelangsing illegal yang mengandung bahan berbahaya yang masih t...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Penelitian Ini berlatar belakang masalah pertanggung jawaban koperasi terhadap pelunasan Hutang moda...
Perkembangan hukum tata ruang tidak secepat perkembangan hukum lingkungan, hal itu dikarenakan masya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses peralihan hak atas tanah...
Penelitian ini mempunyai pokok bahasan yakni dasar pertimbangan yang dipergunakan hakim dalam menja...
Penelitian ini adalah penelitian tipe normatif. Pendekatan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah...
Penegakan menurut Kamus Besar Bahasa Indnonesia (KBBI) berarti Proses, cara, dan atau perbuatan mene...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap bangunan yang ti...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah perbuatan-perbuatan yang dila...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Penghibahan merupakan perjanjian yang menurut pasal 1666 KUH Perdata tidak dapat dibatalkan maupun ...
Metode penelitian dilaksanakan dengan pendekatan yuridis normatif dan dengan analisa deduktif terha...
Manusia dalam melaksanakan aktifitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak selamanya t...
Penelitian ini membahas tentang Penyelesaian atas gadai tanah pertanian di Surabaya tahun 1985 - 199...
Penelitian ini membahas tentang obat pelangsing illegal yang mengandung bahan berbahaya yang masih t...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Penelitian Ini berlatar belakang masalah pertanggung jawaban koperasi terhadap pelunasan Hutang moda...
Perkembangan hukum tata ruang tidak secepat perkembangan hukum lingkungan, hal itu dikarenakan masya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses peralihan hak atas tanah...
Penelitian ini mempunyai pokok bahasan yakni dasar pertimbangan yang dipergunakan hakim dalam menja...
Penelitian ini adalah penelitian tipe normatif. Pendekatan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah...
Penegakan menurut Kamus Besar Bahasa Indnonesia (KBBI) berarti Proses, cara, dan atau perbuatan mene...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap bangunan yang ti...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah perbuatan-perbuatan yang dila...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Penghibahan merupakan perjanjian yang menurut pasal 1666 KUH Perdata tidak dapat dibatalkan maupun ...