Dalam rangka melaksanakan pembangunan di kcota 5urabaya, kebutuhan tanah semakin meningkat. Pembebasan hak atas tanah dapat dipandang sebagai langkah pertama untuk mendapatkan hak etas tanah warga masyarakat, baik untuk kepentingan umum maupun swasta. masalah yang sering timbul adalah sebagai akibat kurang ketatnya peraturan yang berlaku dalam pembebasan tanah, selain itu juga masalah mengenai tidak adanya kesepakatan dalam menentukan ganti rugi
Kecamatan Baru merupakan daerah pedesaan dan merupakan areal perluasan Kotamadya Surabaya. Sejak mas...
Berkaitan erat dengan pemanfaatan tanah-tanah pertanian tersebut, -sebenarnya sudah sejak dahuLu ka...
Pemanfaatan adalah salah satu ruang lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilakukan oleh Peme...
Penelitian ini membahas tentang Penelitian pembebasan hak atas tanah di wilayah eks Karesidenan Sura...
Masalah lingkungan hidup diwilayah perkotaan merupakan masalah yang tak kunjung berakhir. Bahwa seti...
Pesatnya pembangunan di Kotamadya Surabaya saat ini membawa konsekwensi makin banyak diperlukan tana...
Pesatnya pembangunan di Kotamadya Surabaya saat ini membawa konsekwensi makin banyak diperlukan tana...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
Meningkatnya kebutuhan akan tanah namun ketersediaan lahan yang terbatas untuk pembangunan seperti r...
Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang penting untuk kelangsungan hidup umat manusia, hub...
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah Kota Surabaya membuat kebijakan pelayanan umum...
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Pertama, penerapan dan pengaturan Izin Pemakaian Tanah ya...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...
Kecamatan Baru merupakan daerah pedesaan dan merupakan areal perluasan Kotamadya Surabaya. Sejak mas...
Berkaitan erat dengan pemanfaatan tanah-tanah pertanian tersebut, -sebenarnya sudah sejak dahuLu ka...
Pemanfaatan adalah salah satu ruang lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilakukan oleh Peme...
Penelitian ini membahas tentang Penelitian pembebasan hak atas tanah di wilayah eks Karesidenan Sura...
Masalah lingkungan hidup diwilayah perkotaan merupakan masalah yang tak kunjung berakhir. Bahwa seti...
Pesatnya pembangunan di Kotamadya Surabaya saat ini membawa konsekwensi makin banyak diperlukan tana...
Pesatnya pembangunan di Kotamadya Surabaya saat ini membawa konsekwensi makin banyak diperlukan tana...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
Meningkatnya kebutuhan akan tanah namun ketersediaan lahan yang terbatas untuk pembangunan seperti r...
Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang penting untuk kelangsungan hidup umat manusia, hub...
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah Kota Surabaya membuat kebijakan pelayanan umum...
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Pertama, penerapan dan pengaturan Izin Pemakaian Tanah ya...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...
Kecamatan Baru merupakan daerah pedesaan dan merupakan areal perluasan Kotamadya Surabaya. Sejak mas...
Berkaitan erat dengan pemanfaatan tanah-tanah pertanian tersebut, -sebenarnya sudah sejak dahuLu ka...
Pemanfaatan adalah salah satu ruang lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilakukan oleh Peme...