Pembangunan merupakan kunci untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Namun dalam pembangunan, tak jarang menimbulkan masalah-masalah yang apabila tidak ditangani akan menimbulkan ekses negatif. Salah satunya adalah pelacuran. Pelacuran atau prostitusi adalah merupakan suatu perbuatan hukum yang tercela. Perbuatan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan untuk mencapai kepuasan seksual yang dilakukan tanpa ikatan yang sah dan dilandasi oleh timbal balik berupa materi. Perbuatan ini dimata hukum adalah perbuatan tercela yang tidak sesuai dengan kaidah norma dan kesusilaan yang berkembang di masyarakat, tapi dalam perkembangannya, pelacuran atau prostitusi seakan-akan tumbuh subur tanpa adanya peraturan yang mampu membatasi perilak...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi aparat penegak hukum kota Bengkulu ...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabka...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pertanggungjawaban pidana pemilik akun prostitusi ...
Masalah utama dalam penelitian ini adalah karakateristik prostitusi sehingga dapat dikatakan sebaga...
Prostitusi online adalah masalah sosial yang belum diketahui asal-usulnya secara pasti, namun tetap ...
Perkara tindak pidana kesusilaan sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Tindak pidan...
ABSTRAK Adanya fenomena baru yaitu prostitusi melalui media online yang merupakan salah satu bagian...
Di Indonesia kasus prostitusi online setiap tahunnya mengalami peningkatan, akan tetapi dalam peneta...
Pada skripsi ini, penulis akan membahas mengenai Kendala Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Prostitus...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Kata Kunci: Anak, Korban Prostitusi. Prostitusi online merupakan sisi gelap kemajuan teknologi info...
Cybercrime merupakan salah satu bentuk atau dimensi kejahatan masa kini yang merupakan salah satu si...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban p...
Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai tindak pidana pada cybercrime, berupa kegiatan ...
Arief Kurniawan Chandra, Dr. Lucky Endrawati SH. M.H, Ardi Ferdian SH. M.Kn Fakultas Hukum Unive...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi aparat penegak hukum kota Bengkulu ...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabka...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pertanggungjawaban pidana pemilik akun prostitusi ...
Masalah utama dalam penelitian ini adalah karakateristik prostitusi sehingga dapat dikatakan sebaga...
Prostitusi online adalah masalah sosial yang belum diketahui asal-usulnya secara pasti, namun tetap ...
Perkara tindak pidana kesusilaan sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Tindak pidan...
ABSTRAK Adanya fenomena baru yaitu prostitusi melalui media online yang merupakan salah satu bagian...
Di Indonesia kasus prostitusi online setiap tahunnya mengalami peningkatan, akan tetapi dalam peneta...
Pada skripsi ini, penulis akan membahas mengenai Kendala Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Prostitus...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Kata Kunci: Anak, Korban Prostitusi. Prostitusi online merupakan sisi gelap kemajuan teknologi info...
Cybercrime merupakan salah satu bentuk atau dimensi kejahatan masa kini yang merupakan salah satu si...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban p...
Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai tindak pidana pada cybercrime, berupa kegiatan ...
Arief Kurniawan Chandra, Dr. Lucky Endrawati SH. M.H, Ardi Ferdian SH. M.Kn Fakultas Hukum Unive...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi aparat penegak hukum kota Bengkulu ...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabka...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pertanggungjawaban pidana pemilik akun prostitusi ...