Pekerja yang memperjuangkan hak-haknya melalui serikat pekerja tidak dapat dijadikan dasar oleh perusahaan memutus hubungan kerjanya sesuai dengan pasal 153 ayat (1) huruf g UU No. 13 Tahun 2003. Pekerja yang memperjuangkan hak-haknya jika tidak membawa hasil dalam arti tidak ada persesuaian dengan pengusaha, maka langkah terakhir yang ditempuh yaitu mogok kerja. Pekerja yang mogok kerja tidak termasuk sebagai mangkir kerja selama mogok kerja diberitahukan secara tertulis kepada pihak perusahaan dan dikatakan mangkuir kerja jika tidak bekerja selama 5 (lima) hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dan pengusaha telah mengirimkan surat dua kali berturut-turut dan tidak ada tanggapan dari pekerja sebagaimana pasal 156 ayat (4) UU No. 13 Tahun...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Pekerja yang memperjuangkan hak-haknya melalui serikat pekerja tidak dapat dijadikan dasar oleh peru...
Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutka tentang hak dari peke...
Manusia harus bekerja untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, tanpa bekerja manusia tidak akan d...
Penelitian ini dilakukan karena adanya perusahaan yang berbentuk perusahaan perseorangan yang telah ...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja , Perusahaan Merugi Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk m...
Penyusunan tesis ini bertujuan untuk mengkaji hubungan kerja antara pihak pekerja dengan pihak pengu...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Pengadilan negeri sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas utama dalam memeriksa dan memutus p...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Pekerja yang memperjuangkan hak-haknya melalui serikat pekerja tidak dapat dijadikan dasar oleh peru...
Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutka tentang hak dari peke...
Manusia harus bekerja untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, tanpa bekerja manusia tidak akan d...
Penelitian ini dilakukan karena adanya perusahaan yang berbentuk perusahaan perseorangan yang telah ...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja , Perusahaan Merugi Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk m...
Penyusunan tesis ini bertujuan untuk mengkaji hubungan kerja antara pihak pekerja dengan pihak pengu...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Pengadilan negeri sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas utama dalam memeriksa dan memutus p...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...