Kebijakan pemerintah bagi penanam modal atau perusahaan yang membutuhkan tanah untuk usahanya adalah dengan pemberian hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai. Bagi pengusaha perorangan dan pengusaha berkewarganegaraan Indonesia, selain ketiga hak atas tanah di atas dapat diberikan Hak Milik. Untuk memperoleh hak atas tanah harus mendapatkan ijin lokasi sebagaimana tercatat dalam Keputusan Menteri Agraria/ Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi, dan selanjutnya tata cara perolehan hak atas tanah tercantum Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPN Nomor 21 Tahun 1994 yang mengatur tentang Tata Cara Perolehan Hak bagi Perusahaan dalam Rangka Penanaman Modal dan peraturan pelaksana lainnya. Pembatala...
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui cara penerbitan sertipikat baru juga permasalahan hak atas tana...
Peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan itu sudah lama berlalu. Dentuman peluru meriam diselingi ...
Pelabuhan sebagai salah satu obyek vital negara dan bergerak dalam bidang pelayanan publik (pemerin...
Kebijakan pemerintah bagi penanam modal atau perusahaan yang membutuhkan tanah untuk usahanya adalah...
Percepatan perkembangan pembangunan perekonomian dan pembangunan hukum nasional, khususnya hukum pen...
Indonesia dalam sistem hukum pertanahannya berpijak kepada UUPA yang menjadi peraturan perundangan t...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Pendaftaran tanah merupakan salah satu hal pokok yang seharusnya mendapat perhatian maksimal dari p...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Meskipun telah diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tanah merupakan sumber kemakmuran rakyat, namun jum...
Kriteria tanah hak guna usaha yang terlantar tidak diatur jelas secara jelas dalam Peraturan Pemerin...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Saat ini Indonesia memiliki banyak potensi dalam sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Tentu...
Buku ini menyajikan kerangka hukum yang membingkai praktik penanaman modal di Indonesia; berkaitan d...
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui cara penerbitan sertipikat baru juga permasalahan hak atas tana...
Peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan itu sudah lama berlalu. Dentuman peluru meriam diselingi ...
Pelabuhan sebagai salah satu obyek vital negara dan bergerak dalam bidang pelayanan publik (pemerin...
Kebijakan pemerintah bagi penanam modal atau perusahaan yang membutuhkan tanah untuk usahanya adalah...
Percepatan perkembangan pembangunan perekonomian dan pembangunan hukum nasional, khususnya hukum pen...
Indonesia dalam sistem hukum pertanahannya berpijak kepada UUPA yang menjadi peraturan perundangan t...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Pendaftaran tanah merupakan salah satu hal pokok yang seharusnya mendapat perhatian maksimal dari p...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Meskipun telah diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tanah merupakan sumber kemakmuran rakyat, namun jum...
Kriteria tanah hak guna usaha yang terlantar tidak diatur jelas secara jelas dalam Peraturan Pemerin...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Saat ini Indonesia memiliki banyak potensi dalam sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Tentu...
Buku ini menyajikan kerangka hukum yang membingkai praktik penanaman modal di Indonesia; berkaitan d...
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui cara penerbitan sertipikat baru juga permasalahan hak atas tana...
Peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan itu sudah lama berlalu. Dentuman peluru meriam diselingi ...
Pelabuhan sebagai salah satu obyek vital negara dan bergerak dalam bidang pelayanan publik (pemerin...