Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan penyidik sebagai aparat penegak hukum, maka diperlukan suatu perangkat hukum tertulis. perangkat hukum tertulis yang dimaksud adalah Peraturan Perundang-undangan. Terhadap Notaris diberlakukan UUJN dan penyidik diberlakukan KUHP, KUHAP, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI. Notaris dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat umum untuk membuat akta otentik, tidak lepas dari pengawasan Majelis Pengawas Notaris yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM, di ibu kota Negara disebut dengan Majelis Pengawas Pusat (MPP), di ibukota Propinsi disebut dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dan tingkat Kabupaten/kota disebut dengan Majel...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonsia menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Prinsi...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Dengan berlakunya Undang-undang nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, maka pembinaan dan peng...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 membuat Majelis Pengawas Daerah kehilangan kewenanga...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonsia menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Prinsi...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Dengan berlakunya Undang-undang nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, maka pembinaan dan peng...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 membuat Majelis Pengawas Daerah kehilangan kewenanga...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...