Tesis ini menjelaskan mengenai jual beli hak atas tanah dengan akta dibawah tangan setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Hak Atas Tanah. Setelah berlakunya UUPA maka terhadap jual beli hak atas tanah harus dituangkan dalam akta otentik yang dibuat oleh PPAT. Para pihak dalam melakukan jual beli hak atas tanah harus memenuhi syarat formal dan syarat materiil yang berlaku sebagai syarat sahnya jual beli hak atas tanah yang bersangkutan. Syarat formal yang dimaksud dalam jual beli hak atas tanah diatur dalam Pasal 37 ayat (1) PP Nomor 24 Tahun 1997 yaitu jual beli hak atas tanah harus dituangkan dalam akta otentik yang dibuat oleh PPAT. Jual beli yang dilakukan dengan akta di bawah tangan sah sepanjang...
Akta Jual Beli adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbuatan...
turan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah da...
Perjanjian jual beli tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tana...
Peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan salah satunya adalah dengan jual ...
Peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan salah satunya adalah dengan jual ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah terdapat akibat hukum yang sah dalam transaksi jual b...
Untuk memberi jaminan kepastian hukum pada masyarakat pemegang hak atas tanah dewasa ini seiring den...
Jual beli tanah di Desa Padang Burnai, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah tidak sesuai d...
Jual beli hak atas tanah dan pendaftarannya telah ditentukan dalam UUPA dan peraturan perundang-unda...
Salah satu tujuan dibentuknya UUPA adalah meletakkan dasar-dasar untuk memberikan jaminan kepastian ...
kepada pembeli. Karena begitu pentingnya peran tanah dalam kehidupan manusia maka setiap perbuatan ...
Menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bahwa peralihan hak atas t...
Pendaftaran tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, ...
Dalam hal melakukan transaksi jual beli hak atas tanah, pihak pembeli dan pihak penjual memerlukan p...
Peralihan hak atas tanah melalui jual beli idealnya dilakukan terhadap tanah-tanah yang sudah didaft...
Akta Jual Beli adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbuatan...
turan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah da...
Perjanjian jual beli tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tana...
Peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan salah satunya adalah dengan jual ...
Peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan salah satunya adalah dengan jual ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah terdapat akibat hukum yang sah dalam transaksi jual b...
Untuk memberi jaminan kepastian hukum pada masyarakat pemegang hak atas tanah dewasa ini seiring den...
Jual beli tanah di Desa Padang Burnai, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah tidak sesuai d...
Jual beli hak atas tanah dan pendaftarannya telah ditentukan dalam UUPA dan peraturan perundang-unda...
Salah satu tujuan dibentuknya UUPA adalah meletakkan dasar-dasar untuk memberikan jaminan kepastian ...
kepada pembeli. Karena begitu pentingnya peran tanah dalam kehidupan manusia maka setiap perbuatan ...
Menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bahwa peralihan hak atas t...
Pendaftaran tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, ...
Dalam hal melakukan transaksi jual beli hak atas tanah, pihak pembeli dan pihak penjual memerlukan p...
Peralihan hak atas tanah melalui jual beli idealnya dilakukan terhadap tanah-tanah yang sudah didaft...
Akta Jual Beli adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbuatan...
turan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah da...
Perjanjian jual beli tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tana...