Beralihnya hak milik atas tanah yang diperoleh dengan cara jual beli terjadi dan sah apabila telah dibuat akta jual beli dihadapan PPAT dan telah didaftarkan Kantor Pertanahan. Sasaran yang hendak dicapai dalam tesis ini adalah akibat dan perlindungan hukum pembeli tanah berdasarkan surat pernyataan yang dibuat oleh notaris. Hasil penelitian menjelaskan bahwa akibat hukum jual beli hak atas tanah berdasarkan surat pernyataan yang dibuat oleh notaris tidak mempunyai kekuatan hukum. Jual beli hak atas tanah semestinya dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT sesuai dengan pasal 37 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997. Perlindungan hukum pembeli yang didasarkan atas surat pernyataan yang dibuat oleh notaris sebelum mengajukan gugatan mengenai pem...
Tesis ini untuk mengetahui tanggung jawab notaris atas pembuatan akta pelepasan hak atas tanah deng...
Konstruksi hukum perjanjian Ikatan Jual Beli Hak Milik Atas Tanah yang dibuat dihadapan Notaris ters...
Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik...
ABSTRAK Perjanjian pengikatan jual beli tanah, sering ditemukan dalam praktek sehari-hari di ...
Perjanjian yang bermaksud mengalihkan hak atas tanah, pemberian hak baru atas tanah, penjaminan tan...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Tujuan undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960) ...
Tujuan undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960) ...
Tujuan undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960) ...
Penelitian ini membahas mengenai Akibat Hukum Atas Pembuatan Surat Kuasa Menjual Yang Digunakan Untu...
Ketentuan Pasal 875 B.W. memberikan perumusan tentang testamen atau surat wasiat yaitu “suatu testam...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Notaris maupun PPAT sebagai pejabat umum yang mempunyai kewenangan membuat akta otentik, letak perb...
Hasil penelitian menyimpulkan, bahewa akibat hukum dari peralihan hak milik atas tanah yang belum lu...
Penggunaan istilah pejabat umum bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah sampai dengan saat ini belum diatur ...
Tesis ini untuk mengetahui tanggung jawab notaris atas pembuatan akta pelepasan hak atas tanah deng...
Konstruksi hukum perjanjian Ikatan Jual Beli Hak Milik Atas Tanah yang dibuat dihadapan Notaris ters...
Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik...
ABSTRAK Perjanjian pengikatan jual beli tanah, sering ditemukan dalam praktek sehari-hari di ...
Perjanjian yang bermaksud mengalihkan hak atas tanah, pemberian hak baru atas tanah, penjaminan tan...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Tujuan undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960) ...
Tujuan undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960) ...
Tujuan undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960) ...
Penelitian ini membahas mengenai Akibat Hukum Atas Pembuatan Surat Kuasa Menjual Yang Digunakan Untu...
Ketentuan Pasal 875 B.W. memberikan perumusan tentang testamen atau surat wasiat yaitu “suatu testam...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Notaris maupun PPAT sebagai pejabat umum yang mempunyai kewenangan membuat akta otentik, letak perb...
Hasil penelitian menyimpulkan, bahewa akibat hukum dari peralihan hak milik atas tanah yang belum lu...
Penggunaan istilah pejabat umum bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah sampai dengan saat ini belum diatur ...
Tesis ini untuk mengetahui tanggung jawab notaris atas pembuatan akta pelepasan hak atas tanah deng...
Konstruksi hukum perjanjian Ikatan Jual Beli Hak Milik Atas Tanah yang dibuat dihadapan Notaris ters...
Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik...