Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah mengenai sebagian luas tanah dari Sertipikat Hak Milik yang dialihkan melalui jual beli kepada pihak lain diatur dalam Pasal 54 ayat (4) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Peralihan sebagian luas tanah dari Sertipikat Hak Milik wajib dilakukan pengukuran terlebih dahulu agar diperoleh peta bidang tanah yang baru. Dalam peta bidang tanah memuat letak tanah, nama pemohon, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), luas, keadaan tanah dan status tanah. Selanjutnya pembuatan Akta Jual Beli Oleh PPAT wajib mencantumkan nomor Sertipikat Hak Mili...
Pemeliharaan data pendaftaran tanah berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemegang ha...
Persoalan tanah mempunyai arti tersendiri dalam kehidupan manusia, dapat dinilai sebagai harta yang ...
Jurnal ini mengambil judul “Berkurangnya Luas Tanah Diakibatkan Oleh Hal-Hal Di Luar Kehendak Pemeg...
Untuk melaksanakan pendaftaran tanah telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961, kem...
Pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan merupakan kegiatan pendaftaran tanah yai...
Di Kabupaten Sorong masih sering dijumpai adanya perselisihan dalam pelaksanaan peralihan hak milik ...
Hasil penelitian menyimpulkan, bahewa akibat hukum dari peralihan hak milik atas tanah yang belum lu...
Rumah Tinggal merupakan kebutuhan primer manusia sesudah pangan dan oleh karena itu untuk menjamin ...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan alasan Pejabat Pembuat Akta Tanah...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Untuk menjamin terselenggaranya pembangunan demi kepentingan umum, guna mewujudkan kesejahteraan sos...
Ganggam bauntuak merupakan metode pembagian tanah milik kaum kepadaanggota kaum. Pemegang hak gangga...
Pemeliharaan data pendaftaran tanah berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemegang ha...
Persoalan tanah mempunyai arti tersendiri dalam kehidupan manusia, dapat dinilai sebagai harta yang ...
Jurnal ini mengambil judul “Berkurangnya Luas Tanah Diakibatkan Oleh Hal-Hal Di Luar Kehendak Pemeg...
Untuk melaksanakan pendaftaran tanah telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961, kem...
Pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan merupakan kegiatan pendaftaran tanah yai...
Di Kabupaten Sorong masih sering dijumpai adanya perselisihan dalam pelaksanaan peralihan hak milik ...
Hasil penelitian menyimpulkan, bahewa akibat hukum dari peralihan hak milik atas tanah yang belum lu...
Rumah Tinggal merupakan kebutuhan primer manusia sesudah pangan dan oleh karena itu untuk menjamin ...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan alasan Pejabat Pembuat Akta Tanah...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Untuk menjamin terselenggaranya pembangunan demi kepentingan umum, guna mewujudkan kesejahteraan sos...
Ganggam bauntuak merupakan metode pembagian tanah milik kaum kepadaanggota kaum. Pemegang hak gangga...
Pemeliharaan data pendaftaran tanah berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemegang ha...
Persoalan tanah mempunyai arti tersendiri dalam kehidupan manusia, dapat dinilai sebagai harta yang ...
Jurnal ini mengambil judul “Berkurangnya Luas Tanah Diakibatkan Oleh Hal-Hal Di Luar Kehendak Pemeg...