Di dalam ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pasal 102 ayat 2 disebutkan suami yang akan mengingkari seorang anak yang lahir dari istrinya, mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama dalam jangka waktu 180 hari sesudah hari lahirnya atau 360 hari sesudah putusnya perkawinan atau setelah suami itu mengetahui bahwa istrinya melahirkan anak dan berada di tempat yang memungkinkan dia mengajukan perkaranya kepada Pengadilan Agama. Pengingkaran yang diajukan sesudah lampau waktu tersebut tidak dapat diterima. Namun dalam perkembangan terakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ketentuan mengenai jangka waktu untuk mengajukan hak pengingkaran anak tersebut, seperti yang tercantum dalam pasal 102 KHI, tidak dijadikan landasan bagi para hakim dalam me...
Rumah Tahanan Negara atau yang sering disebut Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan se...
Penelitian ini mengangkat polemik agama yang terjadi di kalangan masyarakat muslim, yaitu tercampurn...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Ag...
Anak jalanan merupakan masalah sosial dimana keberadaan mereka sering dirasakan sangat tidak menyena...
Penetapan Pengangkatan Anak berdasarkan Hukum Islam antar orangorang yang beragama Islam di Indonesi...
Pembimbing agama memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan akhlak remaja. Disamping itu pe...
Perkawinan merupakan salah satu perintah agama kepada orang laki-laki dan perempuan yang mampu dalam...
Anak merupakan amanat dari Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab dan kasih sa...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Fenomena akan hukum waris dengan ahli waris non islam yang biasa kita sebut dengan sengketa waris te...
Dalam kehidupan rumah tangga tidak semua pasangan suami istri diberikan seorang anak,sehingga mereka...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Saat ini sedang marak terjadi kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Salah satu...
Rumah Tahanan Negara atau yang sering disebut Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan se...
Penelitian ini mengangkat polemik agama yang terjadi di kalangan masyarakat muslim, yaitu tercampurn...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Ag...
Anak jalanan merupakan masalah sosial dimana keberadaan mereka sering dirasakan sangat tidak menyena...
Penetapan Pengangkatan Anak berdasarkan Hukum Islam antar orangorang yang beragama Islam di Indonesi...
Pembimbing agama memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan akhlak remaja. Disamping itu pe...
Perkawinan merupakan salah satu perintah agama kepada orang laki-laki dan perempuan yang mampu dalam...
Anak merupakan amanat dari Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab dan kasih sa...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Fenomena akan hukum waris dengan ahli waris non islam yang biasa kita sebut dengan sengketa waris te...
Dalam kehidupan rumah tangga tidak semua pasangan suami istri diberikan seorang anak,sehingga mereka...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Saat ini sedang marak terjadi kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Salah satu...
Rumah Tahanan Negara atau yang sering disebut Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan se...
Penelitian ini mengangkat polemik agama yang terjadi di kalangan masyarakat muslim, yaitu tercampurn...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Ag...